Bareskrim Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Pemusnahan barang bukti narkoba di Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 175,6 kilogram jenis sabu, ekstasi 3.000 butir, dan erimin 300 butir yang disita dari delapan orang tersangka.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Wahyu Hadiningrat dan dihadiri oleh Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Risno Siregar di lobi Gedung Bareskrim pada Jumat, 24 Juli 2020.

Wahyu menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban penyidik kepada publik sebagaimana amanat Pasal 91 ayat 2, ayat 3, ayat 4, dan ayat 5 serta Pasal 92 ayat 3 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Barang bukti sitaan narkotika yang berada dalam pengamanan penyimpanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan. Barang bukti yang dimusnahkan hasil pengungkapan narkoba dari Bareskrim kerja sama dengan stakeholders lain. Polri berhasil menyelamatkan 320 jiwa,” kata Wahyu.

Bea Cukai dan BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika

Baca juga: Selama Juli, Polda Kalteng Ungkap 45 Kasus Narkoba

Menurut dia, kejahatan narkoba menjadi persoalan serius bagi Republik Indonesia. Bahkan, Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia kondisi darurat narkoba. Karena telah menyasar semua golongan tanpa melihat usia, profesi, pendidikan, dan tingkat kesejahteraan.

“Oleh karena itu, diperlukan upaya extraordinary,” ujar dia.

Untuk itu, kata dia, guna menghadapinya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus melakukan kerja sama dengan instansi terkait seperti BNN, TNI, Pengadilan, Kejaksaan, Bea Cukai, Ditjen Pemasyarakatan, dan elemen masyarakat dalam rangka mencegah serta memberantas narkoba.

“Dengan melibatkan peran serta instansi pemerintah dan elemen masyarakat, diharapkan kita semua dapat menyelamatkan generasi penerus dari bahaya penyalahgunaan narkoba untuk mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas,” tuturnya.

Dengan begitu, Wahyu mewakili pimpinan Polri mengapresiasi keberhasilan jajaran dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam rangka pengungkapan peredaran narkoba. “Saya juga ajak masyarakat Indonesia, mari maju terus perang peredaran sindikat narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujarnya. (art)

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4,4 Kg Sabu di Bandara Soekarno-Hatta
Hakim Ketua Frans Effendi Manurung (kiri) membacakan putusan kepada terdakwa

Dua Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 18 Ribu Pil Ekstasi Divonis Mati oleh Hakim PN Medan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan hukuman mati pada dua orang terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kg dan 18.000 pil ekstasi

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024