Mengenal Faida, Bupati Jember Perempuan yang Dimakzulkan DPRD

Bupati Jember Faida (kiri)
Sumber :
  • Facebook Faida

VIVA – Jember jadi sorotan pemberitaan lantaran pemakzulan DPRD terhadap Bupati Faida. Pemakzulan secara politik dilakukan lantaran sebagai kepala daerah, Faida dianggap melakukan sejumlah dugaan pelanggaran.

Masyarakat Tak Dapat Undangan Memilih di Papua, Jangan Takut Tak Bisa Nyoblos

Melalui paripurna Hak Menyatakan Pendapat atau HMP, yang digelar pada Rabu 22 Juli 2020, tujuh fraksi di DPRD Jember kompak menggusur Faida. Nasib perempuan 51 tahun itu kini menunggu fatwa dari Mahkamah Agung (MA).

Lantas, bagaimana latarbelakang Faida hingga bisa menduduki kursi Bupati Jember? Perempuan yang juga seorang dokter itu dimakzulkan oleh parpol yang ternyata mengusungnya di Pilkada 2015.

Setyo Wahono Bakal Mencoblos di TPS 003 Desa Dolokgede Bojonegoro

Baca Juga: Deretan Dosa Bupati Jember yang Dimakzulkan DPRD

Dari berbagai sumber yang dihimpun VIVA, Jumat, 24 Juli 2020, Faida mengawali karir di dunia medis sempat jadi staf bidang pelayanan di salah satu rumah sakit di Banyuwangi, Jawa Timur. Farida berasal dari keluarga dengan trah dokter.

Unggul di Berbagai Survei, Golkar Yakin RK-Suswono Menangi Pilgub Jakarta

Sepeninggal ayahnya, dr. Musytahar Umar Thalib, karir Faida di dunia medis sempat menduduki posisi direktur di dua rumah sakit. Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai direktur salah satu lembaga pendidikan perawat.

Bupati Jember Faida

Awal mula Faida terjun ke kancah politik dimulai pada 2015 dengan mengikuti Pilkada Bupati Jember. Ia memutuskan maju sebagai calonBupati Jember dengan menggandeng tokoh pimpinan salah satu pesantren di Jember, KH. A. Muqit Arief. 

Peta politik saat itu, Faida diusung tiga partai, yakni PDI-P, Nasdem, dan PAN. Duet Faida-Muqit akhirnya mememangkan persaingan memimpin pemerintahan Jember. 

Kemenangan keduanya diraih tak mudah karena mesti melewati gugatan lawan di Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi, takdir sebagai bupati memang untuk Faida. Kursi Jember-1 periode 2016-2021 pun diperolehnya.

Sebelum dimakzulkan, Faida memutuskan untuk kembali maju di Pilkada 2020. Tapi, kali ini, ia menempuh bukan dari jalur parpol melainkan lewat independen. Dia menggandeng bakal calon Wakil Bupati Jember, Dwi Arya Nugraha Oktavianto.

Sosok Faida dipersoalkan karena sejumlah dugaan pelanggaran. Salah satunya DPRD Jember yang kerap menyinggung banyak pejabat tidak bisa naik pangkat karena adanya kebijakan mutasi dan pengangkatan di luar atuuran.

Jember disebut juga tak mendapatkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil. Tak ada kuotanya ini karena sanksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hubungan dan komunikasi antara DPRD Jember dengan Faida sejak itu tak harmonis.

Meski kontroversi dalam memimpin Jember, Faida diketahui juga pernah mendapatkan sejumlah penghargaan. Salah satunya sebagai tokoh yang berdedikasi untuk kesehatan.

Selain itu, perempuan 51 tahun ini juga dianggap sebagai sosok yang peduli pada isu-isu yang berkaitan dengan HAM. Contohnya membuat kesepakatan bersama masyarakat setempat untuk menolak operasional tambang emas di Blok Silo pada 2018.

Di sisi lain, Faida merupakan satu-satunya Bupati asal Indonesia yang pernah diundang pada forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Juni 2019. Faida saat itu membawa tema pembahasan mengenai Sustainable Development Goals (SGD’s).

Kini, menyisakan waktu jabatan yang tak lama lagi, kursi Faida digoyang. DPRD Jember sudah tak lagi percaya terhadapnya.

Pihak DPRD Jember pun sudah siap memproses ini ke Mahkamah Agung (MA). Dengan proses ini maka nanti MA diharapkan mengeluarkan fatwa.

Kemudian, fatwa ini yang akan direkomendasikan ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menentukan sikap mencopot Faida atau tidak. 

Pun, secara administrasi, DPRD tak bisa mencopot bupati. Namun, dalam politik mereka bisa memakzulkan lewat paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya