KPK Dapat Opini WTP dari BPK

Pimpinan KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2019. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut digelar di Kantor Pusat BPK di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020.

Profil Agus Joko Pramono, Eks Wakil Ketua BPK Kini Pimpin KPK

Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, pengelolaan keuangan sebuah lembaga sangat penting karena harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. “Di KPK kami terus berupaya melakukan evaluasi supaya perbaikan juga terus terjadi, bagaimanapun yang kami kelola adalah uang negara yang berasal dari rakyat,” kata Firli kepada awak media, Kamis, 23 Juli 2020.

Baca juga: KPK Usut Temuan BPK Soal Aliran Dana Kementerian ke Rekening Pribadi

Kuasa Hukum Tom Lembong Serahkan Hasil Audit BPK ke Hakim Praperadilan, Hasilnya Tak Ada Kerugian Negara

Firli mengungkapkan, lembaganya pada 2018 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian. Namun, pada 2019 lembaga antirasuah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal tersebut, lanjut Firli, merupakan bukti bahwa KPK telah melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan. “Ini adalah kerja keras dari seluruh pegawai KPK, dan kami akan terus mempertahankan opini ini,” kata Firli.

Kasus Korupsi Timah, Pengacara Tamron Kritik Peran BPKP dalam Audit dan Tentukan Kerugian Negara

Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Hendra Susanto mengatakan, bagi pihak yang telah mendapatkan predikat WTP, diminta supaya terus berusaha keras untuk mempertahankannya. "Bagi yang belum agar terus berupaya mencapai WTP,” kata Hendra.

Menurut Hendra, ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena opini ini bukan merupakan hadiah dari BPK, melainkan prestasi dan kerja keras dari seluruh jajaran Kementerian dan Lembaga yang hadir pada hari ini, dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara yang dikelola.

BPK berharap, agar beberapa kelemahan yang ada mendapat perhatian dari segenap pimpinan Kementerian dan Lembaga yang hadir pada hari ini, untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lemhannas melakukan kunjungan kerja ke kantor BPK RI

Lemhannas RI dan BPK Kerja Sama Wujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan

Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily saat melakukan kunjungan kerja ke kantor BPK RI di Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024