Pendekatan Baru Indonesia Tangani COVID-19, Seberapa Efektif?
- abc
Ketua Pelaksana: Menteri BUMN Erick Thohir
Sekretaris Eksekutif 1 (program): Ekonom Raden Pardede
Sekretaris Eksekutif 2 (adminstrasi): Sesmenko Perekonomian Susiwijono
Ketua Satgas Penanganan Covid-19: Kepala BNPB Doni Monardo
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional: Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin
Pramono menegaskan, Gugus Tugas dan Gugus Tugas Daerah sebenarnya tidak dibubarkan, hanya berubah menjadi Satuan Tugas di bawah Komite.
Menurutnya kewenangan Doni Monardo, yang tetap menjadi ketua Satgas tidak ada yang berkurang sama sekali.
"Jadi hal yang berkaitan dengan kesehatan, perizinan, pembelian, penanganan, dan sebagainya tetap menjadi tugas di satgas COVID-19," kata Pramono, Selasa lalu (21/07).
"Tidak efektif" jika tidak dipimpin langsung Presiden
Yanuar Nugroho, akademisi yang pernah menjadi Deputi II Kantor Staf Presiden di periode pertama Presiden Jokowi menilai perombakan Gugus Tugas sebenarnya bisa menjadi titik balik penanganan COVID-19 di Indonesia.
"Harus diakui, Gugus Tugas sangat kesulitan, karena meskipun Pak Doni ini sangat mampu, bagaimanapun dia hanya Kepala Badan, bukan Menteri, apalagi Menko."
"Maka bayangan saya ketika ada pemikiran atau gagasan bahwa Gugus Tugas ini akan dirombak … akan langsung dipimpin presiden, bukan struktur baru seperti ini lagi," tutur Yanuar Nugroho kepada Hellena Souisa dari ABC News.