PKS Sebut Komite Penanganan COVID-19 akan Jadi Pepesan Kosong

Politikus PKS Sukamta
Sumber :
  • VIVA/Daru Waskita

VIVA – Partai Keadilan Sejahtera memperingatkan pemerintah atas gonta-ganti kebijakan dalam penanganan pandemi COVID-19 seperti membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan menggantinya dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

PDI Perjuangan Pertanyakan Kasus Hasto 5 Tahun Silam Baru Dibuka Setelah Partainya Kritis ke Keluarga Jokowi

"Saya berharap ini jangan hanya ganti nama, karena Pemerintah sekarang kayaknya baru suka ganti-ganti istilah,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta, Kamis 23 Juli 2020.

Dia mencontohkan perubahan kebijakan lainnya seperti penggunaan istilah new normal yang kemudian diralat menjadi adaptasi kebiasaan baru; atau istilah PDP, ODP, OTG yang diganti dengan suspect, kontak erat, dan konfirmasi COVID-19.

Nasib tak Ada yang Tahu, Jenderal TNI Agus Subiyanto Dulu Ditolak Jadi Satpam

“Jika hanya ganti nama tanpa ada subtansi yang diperbaiki, maka ini akan sia-sia dan hanya jadi pepesan kosong,” katanya.

Baca: Jokowi Ancam Reshuffle, Putra Amien Rais Diusulkan Jadi Menteri?

Hasto jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Seluruh Proses Hukum yang Ada

Pada Mei, Sukamta pernah menyebutkan lima persoalan mendasar dalam penanganan COVID-19 di Indonesia sebagai kritik atas wacana pelonggaran PSBB yang sering disampaikan pemerintah. Pertama tidak ada program besar. Kedua, persoalan koordinasi pemerintah. Ketiga, kurangnya kapasitas uji spesimen. 

Keempat, kesenjangan sarana prasarana kesehatan di setiap daerah dan SDM tenaga kesehatan. Kelima pelaksanaan PSBB yang tidak optimal dan kedisiplinan masyarakat yang masih rendah.

Kelima persoalan mendasar itu, katanya, masih terjadi sekarang. Malahan pemerintah mengubah nama Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dengan Komite Penanganan COVID-19 yang sesungguhnya hampir tidak berbeda dan berpotensi tak mengubah situasi apa pun.

"Sekretaris Kabinet Pramono Anung bilang, di dalam Perpres ini semuanya bertanggung jawab kepada presiden, jadi presiden langsung yang mengendalikan, memonitor, mengontrol semua kebijakan terkait COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Sukamta.

“Dulu dalam Keppres Gugus Tugas, semua juga bertanggung jawab kepada Presiden. Lha, yang kemarin Presiden ke mana saja? Apakah dengan Perpres ini akan ada jaminan Presiden menjadi lebih aktif, koordinasi juga menjadi lebih baik? Saya kira tanpa Perpres pun, jika mau, Presiden bisa mengambil inisiatif.”

Sukamta memandang Perpres itu masih setengah hati dalam soal pemulihan ekonomi nasional karena tidak ada upaya untuk membentuk tim pemulihan ekonomi di tingkat daerah. “Padahal dampak pandemi ini secara ekonomi juga dirasakan sampai daerah. Banyak sektor ekonomi rakyat di daerah yang sekarang mati suri. Ini jelas kebijakan yang masih sepotong-sepotong," ujarnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya