Dewas KPK Targetkan Usut Firli Pakai Heli Mewah Selesai Awal Agustus

Dewan Pengawas KPK bersama Ketua KPK Firli Bahuri (paling kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan penanganan laporan dugaan gaya hidup mewah Ketua KPK Firli Bahuri selesai awal bulan Agustus. Saat ini, Dewan Pengawas masih mendalami bukti-bukti atas dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

"Belum (selesai). Semoga awal Agustus bisa rampung. Akhir Juli ini Dewas fokus Rakorwas (Rapat Koordinasi dan Pengawasan) dan Rapat Evaluasi Kinerja triwulan II," kata anggota Dewan Pengawas, Syamsuddin Haris, dikonfirmasi awak media, Kamis, 23 Juli 2020.

Soal Nasib Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL, Kejaksaan Bilang Begini

Baca juga: Usut Penggunaan Heli Mewah Firli, Dewas KPK Periksa Sejumlah Saksi

Diketahui, pekerjaan Dewas ini menindaklanjuti aduan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang membuat dua laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

Pertama soal ketidakpatuhan Firli atas protokol kesehatan dan kedua soal gaya hidup mewah dengan menggunakan sebuah helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO untuk kepentingan pribadi dalam melakukan ziarah.

Firli menurut MAKI, diduga telah melanggar kode etik sebagaimana diatur dalam poin 27 aspek integritas Peraturan Dewan Pengawas Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Aturan itu berbunyi, "Kode Etik dari Nilai Dasar Integritas tercermin dalam Pedoman Perilaku bagi Insan Komisi sebagai berikut, (27), Tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama Insan Komisi”.

Baik pelapor maupun terlapor pun sudah dimintai klarifikasi oleh Dewan Pengawas beberapa waktu lalu. Anggota Dewas, Harjono, mengatakan hasil penanganan laporan ini pun akan disampaikan kepada pihak pelapor nantinya.

"Nanti akan ada putusan Dewas disampaikan ke pelapor," ujarnya. (ren)