KPK Usut Temuan BPK Soal Aliran Dana Kementerian ke Rekening Pribadi

Gedung Merah-Putih KPK
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai aliran dana pengelolaan kas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui rekening pribadi, di lima kementerian dan atau lembaga.

Polisi Kantongi Bukti untuk Jadikan Tersangka dalam Kasus Korupsi Mafia Akses Komdigi

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan mendalami apakah aliran dana ke rekening pribadi tersebut murni kesalahan administrasi atau disengaja. "KPK akan dalami apakah adakah indikasi pidana atau kesalahan administrasi kalau memang administrasi perlu diperbaiiki," kata Nurul dikonfirmasi awak media, Kamis, 23 Juli 2020.

Ia mengatakan, bila ada unsur kesengajaan terkait aliran duit APBN ke rekening pribadi itu, KPK tidak akan segan melakukan penindakan sesuai hukum berlaku.

Lemhannas RI dan BPK Kerja Sama Wujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan

Baca juga: Video Kocak, Usil Banget Bocil Ini di Indomaret

"Kalau ada indikasi bahwa kesalahan itu sengaja kemudian diduga ada keuntungan pribadi tentu KPK akan melakukan penindakan sesuai hukum," ujarnya.

Profil Agus Joko Pramono, Eks Wakil Ketua BPK Kini Pimpin KPK

Sebelumya, BPK menemukan adanya aliran dana pengelolaan kas dari APBN melalui rekening pribadi di lima kementerian/lembaga. Total anggatan tersebut mencapai Rp71,78 miliar.

Dana tersebut tersebar di antaranya pada Kementerian Pertahanan sekitar Rp48 miliar, yang mengalir ke rekening pribadi seseorang.

Selain itu, dana kelolaan juga tercatat di Kementerian Agama senilai Rp20 miliar. Dana itu merupakan sisa uang tunai kegiatan per 31 Desember tahun lalu.

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Terima IHPS I Tahun 2024 dari BPK

Presiden RI Prabowo Subianto menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun, di Istana Merdeka.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025