DPR Sebut Ada Ketidakberesan Seleksi Organisasi Penggerak Kemendikbud
- Kemdikbud.go.id
VIVA – Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengatakan ada ketidakberesan dari proses seleksi Program Organisasi Penggerak (POP) yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud. Hal itu terlihat dari mundurnya dua lembaga pendidikan milik dua organisasi besar NU dan Muhammadiyah, dan masuknya dua yayasan yang terafiliasi ke perusahaan-perusahaan besar.
Mundurnya dua lembaga pendidikan milik NU dan Muhammadiyah, kata Huda, merupakan sebuah respons negatif. Padahal LP Ma’arif PBNU dan Majelis Pendidikan PP Muhammadiyah merupakan dua entitas dengan rekam jejak panjang di dunia pendidikan Indonesia.
"Pengunduran diri NU dan Muhammadiyah dari program ini menunjukkan jika ada ketidakberesan dalam proses rekrutmen POP," kata Huda kepada wartawan, Kamis 23 Juli 2020.
Baca juga: Setelah Muhammadiyah, Kini Maarif NU Mundur dari Program Kemendikbud
Huda mengatakan Kemendikbud tidak bisa memandang remeh fenomena pengunduran diri LP Ma’rif NU dan Majelis Pendidikan Muhammadiyah dari POP. Menurutnya dengan rekam jejak panjang di bidang pendidikan, pengunduran diri NU dan Muhammadiyah bisa mempengaruhi legitimasi dari POP itu sendiri.
"Bayangkan saja lembaga pendidikan NU dan Muhammadiyah itu mempunyai jaringan sekolah yang jelas, tenaga pendidik yang banyak, hingga jutaan peserta didik. Jika sampai mereka mundur lalu POP mau menyasar siapa," ujarnya.
Huda menegaskan Kemendikbud tidak bisa beralasan jika proses seleksi diserahkan kepada pihak ketiga sehingga Kemendikbud tidak bisa ikut campur. Menurutnya Kemendikbud tetap harus melakukan kontrol terhadap mekanisme seleksi, termasuk proses verifikasi di lapangan.
"Pendidikan merupakan salah satu pilar kehidupan bangsa. Keberadaannya telah eksis sejak sebelum kemerdekaan. Tentu kita akan dengan mudah bisa membedakan mana entitas pendidikan yang telah berpengalaman mana entitas pendidikan baru yang baru eksis dalam empat lima tahun terakhir," lanjut dia. (ren)