KPK Akan Usut jika Ada Dugaan Suap Skandal Djoko Tjandra
- Antara
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penindakan secara langsung maupun melalui koordinasi dan supervisi, jika ditemukan ada dugaan suap dalam skandal buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Apalagi, terdapat dugaan sejumlah perwira tinggi di Kepolisian RI yang membantu Djoko Tjandra untuk bisa melenggang keluar dan masuk Indonesia tanpa terdeteksi.
"Djoko Tjandra buron, kalau kehadiranmya dan aktivitasnya pada saat beberapa waktu lalu misalnya di-back up aparat penegak hukum atau aparat pemerintah kalau ada indikasi suap atau indikasi gratifikasi, tentu kami akan lakukan penindakan lebih lanjut baik langsung maupun supervisi," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikonfirmasi awak media, Kamis, 23 Juli 2020.
Baca juga:Â Djoko Tjandra Diduga di Malaysia, Polri: Kita Lagi Upaya Pulangkan Dia
Meski demikian, Ghufron mengatakan, KPKÂ belum memutuskan untuk mendalami kasus ini. Ia menuturkan, KPKÂ akan berkoordinasi dan supervisi dengan kepolisian yang sedang menangani kasus skandal Djoko Tjandra.
Jika dari penanganan yang dilakukan kepolisian ditemukan adanya dugaan suap dan gratifikasi, Ghufron menekankan, KPK akan turut menangani kasus tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki.
"Artinya kami belum bisa memberikan kepastian. Kami akan melakukan supervisi maupun koordinasi karena teman-teman aparat penegak hukum lain sedang berproses. Kalau di dalamnya ada suap atau gratifikasi maka sebagaimana pasal 11 (UU KPK) adalah wewenang KPK," ujarnya. (art)