MUI Minta Polisi Usut Pembuat Isu Viral Kue Klepon Tak Islami
VIVA – Majelis Ulama Indonesia meminta aparat kepolisian untuk mengusut viralnya isu kue klepon yang dianggap “tak Islami” di jagat media sosial. Dalam beberapa hari terakhir isu itu jadi perbincangan ramai di kalangan warganet.
"Aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas pengunggah dan penyebar unggahan di media sosial tersebut karena secara nyata telah menyebabkan kegaduhan," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asroroun Ni'am Sholeh, kepada VIVA di Jakarta, Kamis 23 Juli 2020.
Baca juga: Kue Klepon Disebut Tidak Islami, Ustaz Yusuf Mansur Buka Suara
Termasuk, kata dia, elemen masyarakat yang menjadikan berita bohong itu sebagai bahan olok-olok yang menimbulkan permusuhan, kegaduhan, dan kebencian atas dasar suku, agama, ras, dan antargolongan.
"Postingan itu berpotensi melecehkan ajaran agama," ujarnya.
Asroroun Ni'am juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan kabar hoax tersebut, dan tidak terprovokasi.
Serta tidak terjebak pada komentar-komentar yang melecehkan ajaran agama atau membangun stigma buruk terhadap agama serta narasi kebencian dan olok-olok yang bertentangan dengan hukum dan etika.
"Tidak menjadikan meme tersebut sebagai bahan olok-olok yang bisa berdampak hukum," katanya.
Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan dengan sebuah unggahan foto dan caption atau keterangannya makanan khas Indonesia, klepon, yang dianggap tidak Islami. Unggahannya itu dituliskan bahwa Kue Klepon lebih baik ditinggalkan.
“Kue Klepom Tidak Islami, Yuk tinggalkan jajanan yang tidak Islami dengan cara membeli jajan Islami, aneka kurma yang tersedia di toko Syariah kami .... Abu Ikhwan Aziz.” (ren)