Penasihat Kapolri: Tuduhan IPW soal Djoko Tjandra Sarat Muatan Politis

Djoko Tjandra
Sumber :
  • Antara

VIVA – Penasihat Kapolri, Sisno Adiwinoto, mengatakan tuduhan adanya permufakatan jahat terhadap para petinggi Polri dalam kasus pemberian surat jalan oleh aparat untuk buronan Djoko Tjandra ke Kalimantan Barat terlalu sarat muatan politis.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

“Semua tuduhan tersebut sangat keji tanpa fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan dan berpotensi merusak kondisi keamanan Indonesia yang selama ini sudah sangat kondusif,” kata Sisno kepada VIVA pada Rabu, 22 Juli 2020.

Selain itu, kata Sisno, tuduhan tersebut juga terlalu melebih-lebihkan masalah yang sebenarnya merupakan ranah etika dan kesalahan administrasi. Namun kata dia kemudian dikampanyekan secara politis menjadi permufakatan jahat para petinggi Kepolisian.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

“Karena secara normatif, surat jalan tersebut tidak bisa serta merta menjadi bukti yang sah untuk menuding institusi Polri melakukan permufakatan jahat, dalam bentuk konspirasi tanpa dibuktikan melalui hasil penyelidikan dan penyidikan yang sah,” lanjut dia.

Menurut mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu, publik belum mengetahui keaslian dan kebenaran surat Neta S Pane yang tak lain adalah Ketua Presidium IPW kepada Polri yang dituduh memberi karpet merah untuk Djoko Tjandra. Bahkan kata dia, dengan vulgarnya seolah-olah menjustifikasi kasus yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum ini melibatkan lembaga Polri secara keseluruhan.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

“NP hanya menunjukkan surat jalan tapi tetapi tidak menunjukkan secara lengkap dan terbuka bagaimana kaitan dan indikasi terjadinya permufakatan jahat yang dilakukan oleh oknum perwira Polri,” kata dia.

Oleh karena itu, Sisno berharap Satgas Polri mampu bekerja keras untuk mengungkap kasus ini secara tuntas kepada semua oknum penegak hukum yang terlibat. Dia mengatakan, tuduhan kepada Polri sangat serius tapi tak cukup bukti dan berpotensi memicu kebencian masyarakat hingga menurunkan kepercayaan kepada Polri.

“Agar marwah institusi Kepolisian tak dirusak lebih jauh, semestinya pimpinan Polri perlu mengambil langkah pro-aktif melakukan investigasi internal dan klarifikasi atas tuduhan NP. Sekaligus mengambil langkah-langkah hukum,” kata dia. (ren)

Baca juga: Isu Klepon Tak Islami Tak Goyahkan Orang Yogya Melahapnya

Ilustrasi penangkapan teroris.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Pakar menyebut Indonesia masih belum aman dari ancaman terorisme meski sejak 2023 hingga saat ini tak ada serangan teroris secara terbuka

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024