7 Dokter di Sumut Meninggal karena Terpapar COVID-19

Warga melintas di dekat mural bergambar tenaga medis dan Virus Corona di Bantul (foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

VIVA – Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) mencatat ada 7 dokter di Sumatera Utara (Sumut) meninggal dunia, diduga akibat terpapar virus corona. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus pemerintah untuk keselamatan pada garda depan dalam penanganan pasien COVID-19.

Detik-detik Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Bersenjata di Nias Selatan

"Dokter meninggal dunia karena diduga terpapar COVID-19 ada 7 orang dengan perincian 2 dokter umum dan 5 dokter spesialis," kata Ketua PDUI Cabang Sumut, dr Rudi Rahmadsyah Sambas, kepada VIVA, Rabu 22 Juli 2020.

Rudi mengungkapkan, masih ada tenaga medis tengah menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit rujukan COVID-19 di Sumatera Utara."Tapi keterbatasan informasi, kita tidak bisa mendapatkan data keseluruhannya," ungkap Rudi.

Penyintas COVID-19 Berpotensi Mengalami Kanker Paru? Simak Penjelasan Dokter!

Untuk tidak menimbulkan korban jiwa kembali, Rudi menjelaskan harus melihat kondisi kesehatan tenaga medis dan sistem bertugas setiap harinya. Ia menjelaskan jangan sampai niat menolong pasien, malah dia ditolong.

“Kita berharap di tengah kondisi pandemi COVID-19 ini agar kiranya para dokter yang ada di Sumatera Utara diberikan jadwal rotasi jaga secara bergantian agar tidak terlalu memforsir tenaga medis yang bertugas, sehingga dapat mencegah semakin banyaknya tenaga kesehatan kita yang terpapar virus Corona di Sumatera Utara ini,” kata Rudi.

Bobby Nasution Janji Bangun Jembatan Roboh di Nias Barat Tahun Ini

Rudi juga mengimbau kepada seluruh pengurus Komisariat PDUI Se Sumatera Utara agar terus berkoordinasi dengan IDI maupun Bupati serta kepala daerah di wilayah kerjanya masing-masing agar berkoordinasi terkait hal tersebut agar tak ada lagi paramedis yang meninggal.

“Saya atas nama PDUI cabang Sumatera Utara turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya 5 tenaga kesehatan kita yang ada di Sumatera Utara. Baik itu dokter umum maupun dokter spesialis yang telah gugur dalam menjalankan tugasnya menangani wabah COVID-19 yang terus semakin meningkat,” lanjut Rudi. (ren)

Baca juga: Prabowo dan Ganjar Capres Paling Dipilih Versi Survei Terbaru

Terdakwa Ratu Entok saat menjalani sidang di PN Medan.(istimewa/VIVA)

Kasus Penistaan Agama, Ratu Entok Divonis 2 Tahun dan 10 Bulan Penjara

Majelis Hakim PN Medan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok (40), dengan hukuman 2 tahun 10 bulan penjara.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2025