Mahasiswa Cum Laude UIN Diwisuda Sambil Nikah dari Pelaminan
- VIVA/Cahyo Edi
VIVA – Sebanyak 696 orang mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta diwisuda secara virtual pada Rabu 22 Juli 2020. Wisuda virtual ini digelar karena kondisi pandemi virus corona yang masih terjadi di Indonesia dan dunia.
Prosesi wisuda gelombang III tahun ajaran 2019/2020 ini dipimpin oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Al Makin. Dari Gedung Prof Soenarjo, UIN Sunan Kalijaga Al Makin memimpin wisuda online sedangkan para wisudawan berada di rumah.
Di prosesi wisuda UIN Sunan Kalijaga ini ada peristiwa unik yaitu seorang wisudawan bernama Muhammad Nur Najhan di wisuda dari atas pelaminan sembari menerima tamu. Najhan diwisuda bersamaan dengan acara resepsi pernikahannya yang digelar di Kalimantan Tengah.
Najhan yang meraih predikat cum laude ini tercatat sebagai wisudawan dari prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Sunan Kalijaga.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Al Makin pun sempat memberikan selamat kepada Najhan yang saat bersamaan terlihat berada di atas pelaminan bersama istrinya, Lisna. Ucapan selamat ini diberikan Al Makin saat membacakan pidato untuk wisudawan.
"Saya ingin mengucapkan selamat berbahagia kepada wisudawan Muhammad Nur Najhan yang telah melaksanakan pernikahan. Nikah di era Corona. Saya kira cepat berlipat (mendapat keturunan)," tutur Al Makin.
"Selaku Rektor saya ucapkan selamat anda menjadi sarjana, saya kembalikan kepada orang tua anda setelah sekian waktu kalian mengikuti bimbingan, mengejawantah ilmu dan agama Islam, terlibat di kampus belajar bersama dosen, berorganisasi, bergaul berteman, dan berlatih menjadi manusia Indonesia," imbuh Al Makin.
Wisuda virtual di UIN Sunan Kalijaga ini merupakan wisuda secara online pertama yang dilakukan. Ada 696 orang wisudawan yang terdiri dari 570 orang lulusan Sarjana (S1), 120 orang lulusan Magister (S2) dan 6 orang lulus Doktor (S3) yang mengikuti wisuda ini.
"Ini pertama kali mewisuda dalam kondisi daring. Ini sangat bersejarah tidak pernah seperti ini," ungkap Al Makin. (ren)
Baca juga: 2 Tahun Kasus Nur Mahmudi Jalan di Tempat Walau Sudah Tersangka