Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Dua Jenderal Polisi Masih Diperiksa

Irjenpol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Nugroho S. Wibowo
Sumber :
  • Divhubinter Polri

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tim khusus Bareskrim masih memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Irjen Polisi Napoleon Bonaparte dan Brigjen Polisi Nugroho Slamet Wibowo, terkait kasus dicabutnya red notice buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Terima Kedatangan Ketua KPK, Kapolri Jamin Kortas Tipidkor Tidak Tumpang Tindih

“Berkaitan kode etik yang dilakukan oleh Kadiv Hubinter dan eks Ses NCB Interpol Indonesia masih dalam proses pemeriksaan Propam,” kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Selasa, 21 Juli 2020.

Baca juga: Red Notice Djoko Tjandra, Kadiv Hubinter Polri Dicopot Gara-gara Lalai

Salah Satu Jawaban Nyeleneh Casis Ingin Masuk Polisi yang Viral: Agar Bisa Dapat Wanita Idaman

Menurut dia, tim khusus Bareskrim yang menangani perkara ini mengedepankan asas praduga tak bersalah, baik menyangkut dugaan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana yang menjerat perwira tinggi (Pati) Polri. “Semua tetep mengacu pada asas praduga tak bersalah berkaitan dengan apa yang telah dilakukan. Kita masih berproses, tunggu saja,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan, surat telegram rahasia (TR) berisi rotasi jabatan. Dalam TR tersebut, dua Jenderal yang bertugas di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dimutasi. Keduanya yakni Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte, dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Nugroho Slamet Wibowo.

Kasus DWP, 2 Polisi Disidang Propam Lagi Hari Ini

Surat TR bernomor ST/2076/VII/KEP/2020 ditandatangani oleh As SDM Polri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan pada Jumat, 17 Juli 2020.

Dalam TR tersebut, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Posisi Kadivhubinter Polri akan dijabat oleh Brigjen Pol Johanis Asadoma yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Nusa Tenggara Timur.

Sementara Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri akan dijabat oleh Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana.

Ilustrasi DWP

Babak Baru Kasus Pemerasan DWP 2024, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab

LBH Jakarta menilai kasus ini tidak hanya mencoreng institusi Polri, tetapi juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025