Boy William Akui Dapat Tiket ke Perancis dari Tersangka Carding

Boy William di Mapolda Jawa Timur
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Aktor Boy William menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pembobolan kartu kredit (carding) bermodus penjualan tiket perjalanan, di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya, Rabu, 22 Juli 2020.

Pengamanan Nataru, Propam Periksa Senpi Anggota Polda Jatim untuk Cegah Penyalahgunaan

Boy turut diperiksa karena menjadi endorser produk yang dijalankan tersangka dan menerima bayaran dalam bentuk tiket berlibur ke Perancis.

Boy diperiksa sejak pukul delapan pagi hingga pukul dua belas siang. Ia mengaku dicecar penyidik sekira 30 pertanyaan berkaitan hubungannya dengan tersangka S dan M. “(Diperiksa sebagai saksi). Soal kasus kemarin terbang ke Eropa (Prancis),” katanya usai pemeriksaan.

BNN Tangkap Oknum Polisi di Surabaya Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba

Baca juga: Ayah dan Anak Bobol Kartu Kredit hingga Rp125 Juta

Pria bernama asli William Hartanto itu mengaku,  dirinya menerima tiket berlibur ke Perancis dari tersangka beberapa bulan lalu. Boy mengaku tidak tahu nominal yang diberikan tersangka karena berbentuk tiket pesawat dan menginap di hotel. “Cuma sekali doang,” ujarnya.

Saksi Paslon Pilkada Sampang Tewas Dibacok, Satu Pelaku Diamankan Polda Jatim

Boy bercerita, mulanya dia ditawari kerja sama oleh S dan M untuk mempromosikan produk yang dikelola tersangka di media sosial. Sebagai balasan, tersangka memberikan jasa berlibur ke Perancis. “Mereka ini aslinya berikan jasa untuk terbang, setelah itu kita meeting, kenal dari situ, ya, sudah,” ujarnya.

Boy mengaku tidak tahu jika cara tersangka dalam mengelola bisnisnya dilakukan secara tidak benar, yaitu membobol kartu kredit milik orang lain. “Kita jadi orang yang menerima jasa untuk promosi dan mereka juga menyediakan jasa untuk terbang. Kita tidak tahu sama sekali, kita mah lihat mereka berusaha dan butuh promosi, ya, mari kita kerja sama,” ujarnya.

Boy memenuhi panggilan penyidik setelah sempat tertunda karena pandemi  COVID-19. Ia turut dimintai keterangan karena pernah menjadi endorser produk milik tersangka. "Boy diperiksa kasus carding untuk tersangka Sergio," kata Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setiawan.

Artis Terseret

Sebelum Boy, sudah diperiksa pada Februari 2020 lalu sejumlah artis yang juga menjadi endorser produk milik tersangka. Mereka ialah Gisella Anastasia alias Gisel, Tyas Mirasih, Awkarin, dan Ruth Stevani.

Boy baru sekarang bisa diperiksa karena beberapa bulan sebelumnya berada di Amerika Serikat dan terkendala COVID-19. Selain itu, ada pula nama Jessika Iskandar yang pernah disebut polisi dan hingga kini belum diperiksa.

"Kalau Boy William baru pulang dari Amerika, belum 14 hari di Indonesia, jadi paling bagus, kan, tujuan kita mencegah bukan malah nanti menjadi persoalan akibat Corona," ujar Gidion.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, para tersangka berkomplot dengan cara membobol kartu kredit milik orang lain kemudian membelanjakan tiket perjalanan atau kamar hotel untuk pelanggan dan artis yang digandeng sebagai endorser.

Tersangka beraksi dengan modus penawaran tiket perjalanan dan menginap di hotel melalui akun tiketkekinian. Berjalan sejak tahun 2019, ratusan transaksi dilakukan tersangka dengan menggunakan kartu kredit milik orang lain.

Trunoyudo menuturkan, data kartu kredit diperoleh tersangka dengan cara membeli kepada spamer. "Kartu kredit yang dibobol tersangka dari Jepang," katanya di Markas Polda Jatim di Surabaya, Kamis, 27 Februari 2020 lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya