Lima Penganiaya Petugas Pemakaman COVID-19 di Palangkaraya Ditangkap

Lokasi pemakaman di Kalteng yang menjadi lokasi penganiayaan relawan
Sumber :
  • Tribratanews Kalteng

VIVA – Sebanyak empat relawan pemakaman COVID-19 dipukuli keluarga jenazah pasien PDP di TPU KM 12 Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Para relawan itu mengalami luka, bahkan pingsan. Aksi pemukulan ini sempat viral di media sosial.

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit

Pihak Polresta Palangkaraya pun bergerak cepat dan telah menangkap lima terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap relawan.

“Sebanyak lima orang terduga pelaku sudah diamankan,” kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi, Rabu, 22 Juli 2020.

Detik-detik Sopir Taksi Online Dikeroyok Saat Bawa Penumpang di Tol Dalam Kota

Baca juga: Viral Petugas Pemakaman COVID-19 Dipukul hingga Hidung Patah

Sementara itu, Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, pihaknya akan memproses hukum sebagai tindaklanjut peristiwa ini. Adapun lima terduga pelaku yakni atas nama ZT (45), TA (27), CA (23), PN (22) dan ABP (23).

Polisi Buru Satu Pelaku Penganiayaan Anak 9 Tahun di Tangerang

“Dari hasil pemeriksaan petugas, diduga telah terjadi tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum dari keluarga pasien yang hendak dimakamkan terhadap tim relawan COVID-19 Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Palangkaraya,” ucapnya.

Keributan tersebut bermula saat pihak rumah sakit melakukan proses pemakaman jenazah seorang Pasien Dalam Perawatan (PDP) suspek COVID-19 dengan menggunakan prosedur COVID-19, yang ternyata dari pihak keluarga korban tidak setuju akan hal tersebut dan berujung hingga terjadinya tindak penganiayaan.

Penganiyaan yang dilakukan oleh oknum tersebut mengakibatkan empat orang relawan MDMC RSI Muhammadiyah harus dirawat karena mengalami luka di tubuh. Bahkan seorang di antaranya pingsan dikarenakan terkena pukulan di bagian rahang. (ase)

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf memberikan press statement di Polsek Cikupa

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Korban mengalami luka memar pada bagian kepala hingga punggungnya.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024