Lima Penganiaya Petugas Pemakaman COVID-19 di Palangkaraya Ditangkap

Lokasi pemakaman di Kalteng yang menjadi lokasi penganiayaan relawan
Sumber :
  • Tribratanews Kalteng

VIVA – Sebanyak empat relawan pemakaman COVID-19 dipukuli keluarga jenazah pasien PDP di TPU KM 12 Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Para relawan itu mengalami luka, bahkan pingsan. Aksi pemukulan ini sempat viral di media sosial.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Pihak Polresta Palangkaraya pun bergerak cepat dan telah menangkap lima terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap relawan.

“Sebanyak lima orang terduga pelaku sudah diamankan,” kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi, Rabu, 22 Juli 2020.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Baca juga: Viral Petugas Pemakaman COVID-19 Dipukul hingga Hidung Patah

Sementara itu, Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, pihaknya akan memproses hukum sebagai tindaklanjut peristiwa ini. Adapun lima terduga pelaku yakni atas nama ZT (45), TA (27), CA (23), PN (22) dan ABP (23).

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

“Dari hasil pemeriksaan petugas, diduga telah terjadi tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum dari keluarga pasien yang hendak dimakamkan terhadap tim relawan COVID-19 Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Palangkaraya,” ucapnya.

Keributan tersebut bermula saat pihak rumah sakit melakukan proses pemakaman jenazah seorang Pasien Dalam Perawatan (PDP) suspek COVID-19 dengan menggunakan prosedur COVID-19, yang ternyata dari pihak keluarga korban tidak setuju akan hal tersebut dan berujung hingga terjadinya tindak penganiayaan.

Penganiyaan yang dilakukan oleh oknum tersebut mengakibatkan empat orang relawan MDMC RSI Muhammadiyah harus dirawat karena mengalami luka di tubuh. Bahkan seorang di antaranya pingsan dikarenakan terkena pukulan di bagian rahang. (ase)

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024