Kasus Djoko Tjandra, Penasihat Kapolri: Ada Upaya Rusak Wibawa Polri

Logo Polri
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Penasihat Kapolri Bidang Kepolisian, Irjen Polisi (Purn) Sisno Adiwinoto, menyebut ada upaya mendiskreditkan instansi Korps Bhayangkara dalam kasus perjalanan buronan korupsi cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra.

Polres Jaksel Mendadak Tes Urine hingga Cek Senpi Anggota, Ada Apa?

Menurut dia, saat ini sedang terjadi ujian terhadap pelaksanaan penegakan hukum akibat ulah oknum aparat yang tidak bertanggung jawab. Sementara, sedang dilakukan proses penindakan terhadap oknum aparat tersebut.

“Polemik fitnah dan gibah juga pendiskreditan kepercayaan, kewibawaan dan kredibilitas aparat terus berlangsung,” kata Sisno kepada VIVA pada Rabu, 22 Juli 2020.

Catatan Akhir Tahun 2024, IPW Sebut Polri Belum Serius Tindak Anggota Bermasalah

Wakil Ketua Umum Ikatan Sarjana Polri ini menilai komentar dan tuduhan dari Koordinator Indonesian Police Watch (IPW) Neta S. Pane sangat berlebihan, tidak proporsional dan cenderung tendensius.

“Harusnya standar analisisnya mempunyai bobot proporsional dan profesional, bisa mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukan hanya memperbesar masalah, tetapi memberikan solusi pemecahan terhadap masalah yang ada,” ujarnya.

Baru 2 Hari Operasi Lilin, 182 Kecelakaan Terjadi 34 Jiwa Melayang

Baca juga: Survei: Tingkat Kepuasan Publik terhadap TNI-Polri di Atas KPK

Menurut Sisno, tuduhan yang dialamatkan kepada lembaga Polri akan segera terbukti keliru besar. Karena, hal tersebut merupakan kesalahan oknum bahwa surat yang dibuat oleh Brigjen Prasetijo Utomo juga akan terbukti palsu.

“Karena berisi tentang keadaan palsu terkait penyebutan Djoko Tjandra (DT) sebagai konsultan. Tidak pernah ada surat keputusan pengangkatan DT sebagai konsultan, dan dalam proses pembuatannya tanpa dasar serta tidak ada autentifikasi,” jelas dia.

Oleh karena itu, Sisno menyarankan Polri semestinya menjawab tudingan tersebut bahwa diduga ada unsur kesengajaan untuk merusak lembaga Polri atas tuduhan yang tidak benar. Sebab, ia khawatir hal ini bisa membuka peluang bagi para pihak yang biasa mengail di air keruh mendapatkan kesempatan besar menggoyang legitimasi pemerintah yang sah.

“Dapat menggiring opini publik dan berkembang menjadi area konflik politik, yang akan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, khususnya Polri. Instansi kepolisian berpotensi kehilangan legitimasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai salah satu lembaga penegak hukum, dan mengawal serta menjaga keamanan nasional,” katanya. (ase)

Menkopolkam Budi Gunawan

Jelang Malam Natal 2024, Pemerintah Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

TNI-Polri siap mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024