Amnesty International Kecam Penembakan Dua Warga Nduga
- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA – Dua warga Nduga, Papua, tewas akibat penembakan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI baru-baru ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh lembaga Amnesty International Indonesia, kedua orang yang tewas tersebut adalah ayah dan anak.
"Tindakan aparat keamanan menembak dua warga Papua kembali menunjukkan negara kerap bertindak represif di Papua. Kedua warga yang merupakan ayah dan anak itu akhirnya tewas," kata Direktur Eksekutif Amnesty, Usman Hamid, Rabu 22 Juli 2020.
Amnesty International mendesak adanya investigasi segera, menyeluruh, independen, transparan dan tidak berpihak. Tindakan penembakan tersebut dianggap brutal dan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Usman Hamid juga menyebut para pelaku bisa dibawa ke peradilan umum, meski berstatus sebagai tentara. Amnesty menilai ini bukan sekadar pelanggaran disipliner saja.
"Meski berstatus militer, pelaku harus diadili di bawah jurisdiksi peradilan umum sesuai perintah UU TNI. Tidak cukup hanya disiplin internal maupun di pengadilan militer, karena ini bukan hanya pelanggaran disipliner, tapi merupakan tindak pidana dan pelanggaran HAM," ujar Usman.
Baca juga:Â Survei: Tingkat Kepuasan Publik terhadap TNI-Polri di Atas KPK
Amnesty International Indonesia menyatakan negara wajib untuk melindungi hak asasi manusia. Setiap warga negara juga diingatkan sama kedudukannya di muka hukum.
"Jika otoritas hanya membawa kasus ini ke pengadilan militer, artinya negara gagal dalam memenuhi kewajiban internasional untuk melindungi hak asasi manusia setiap warganya. Termasuk gagal menegakkan UUD 1945 bahwa setiap warga negara sama kedudukannya di muka hukum," kata Usman.