Istri Anggota DPRD Banten Polisikan Balik Eks Selingkuhan Suaminya

Ilustrasi selingkuh.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Akhirnya SI dan DW saling melapor ke kepolisian. Keduanya sempat bertengkar di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Serang, Banten, hingga DW melaporkan SI ke polisi. Kini, SI balik melaporkan DW ke Polda Banten.

Paula Verhoeven Ungkap Alasan Memilih Diam di Tengah Tuduhan Perselingkuhan

SI adalah istri sah dari AA yang merupakan anggota DPRD Banten. Sementara DW, yang dilaporkannya ke kepolisian, adalah mantan selingkuhan suami SI. Pelaporan balik itu terjadi Selasa malam 21 Juli 2020.

Sebelumnya, pada 17 Juli 2020, DW telah melaporkan SI ke Polres Serang Kota, dengan dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Dalam laporannya, DW mengaku di cakar oleh SI saat berada di pusat perbelanjaan di Kota Serang, Banten.

Hati-hati Sama Zodiak Ini Disebut Tukang Selingkuh, Apa Ada di Pasanganmu?

"Iya (lapor balik)," kata AA, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Rabu 22 Juli 2020.

Baca juga: Istri Anggota DPRD Banten Diduga Cakar Selingkuhan Suaminya

Luna Maya Blak-blakan Pernah Selingkuh dan Diselingkuhi

Dia kemudian mengirimkan rilis singkat atas laporan istrinya tersebut ke Polda Banten, beserta foto bukti tanda terima lapor bernomor TBL/222/VII/RES.1.6/2020/BANTEN/SPKT III.

Dalam siaran pers singkatnya, SI mengklaim bahwa yang dilaporkan oleh DW ke Polres Serang Kota, merupakan sebuah kebohongan publik. SI juga menyatakan bahwa dialah yang menjadi korban.

"Apa yang terjadi tidak seperti yang di laporkan, karena peristiwanya sangat cepat. Dimana saat saya keluar mall di lobi timur, tanpa sengaja saya bertemu dengan DW, saat itu saya menanyakan, apakah kamu yang namanya DW? Tapi rupanya DW sudah mengenali saya, dan dia nyerocos ngomong dan berupaya membuka jilbab saya dengan menjambak kerudung dan masker yang saya gunakan," kata SI, dalam keterangan yang dikirimkan oleh suaminya, AA, melalui pesan singkat, Rabu 22 Juli 2020.

"Tidak ada peristiwa membabi buta atau ada pihak yang terjatuh, yang ada justru tangan jempol saya yang terkilir akibat menahan jilbab dari upaya perampasan paksa DW tersebut," lanjutnya. Mantan selingkuhan AA tahun 2015 itu dilaporkan atas dugaan memberikan keterangan palsu ke publik. Pelaporan dengan menggunakan undang-undang ITE.

Dalam website resmi DPRD Banten, AA merupakan anggota Komisi II, anggota Badan Anggaran (Banggar) dan berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 4.

"SI adalah korban penganiayaan dan tindakan tidak menyenangkan, saudara DW juga membuat keterangan penuh rekayasa karena tidak seperti yang terjadi dan memberi keterangan bohong di media, ini bisa juga terkait UU ITE," kata pengacara SI, Ahmad Alfan, dalam keterangannya.

Diberitakan sebelumnya, wanita berinisial DW (29) pernah menjadi pacar seorang pria yang kini menjabat anggota DPRD Banten. Namun pria itu sudah beristri, yaitu SI.

DW dan pria itu pernah menjalin asmara tahun 2015, namun hanya berlangsung tiga bulan. Hubungan gelap itu diduga menjadi penyebab SI kemudian mencakar DW di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Serang, Banten.

Saat dikonfirmasi, korban pencakaran enggan berkomentar dan diminta untuk menghubungi pengacaranya saja, "Hubungi pengacara saya aja ya, semua nya sudah dikuasakan ke Beliau. Enggak bisa (cerita kronologi)," kata korban DW, melalui pesan singkatnya, Senin, 20 Juli 2020.

Kuasa hukum korban, Taha Haji Musa, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa asmara berujung pencakaran di tempat umum itu. Dia menceritakan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 16 Juli 2020 sekitar pukul 16.30 WIB.

Dugaan sementara, penyebabnya karena DW pernah menjadi pacar atau selingkuhan suami pelaku di tahun 2015 lalu. DW dengan suami SI sempat berpacaran selama tiga bulan pada tahun 2015. Namun kini wanita itu sudah menikah resmi dengan pria lain.

"Dulu masih gadis itu sempat pacaran sama suaminya pelaku, itu sudah lama tahun 2015. Itu berjalan selama tiga bulan tapi udahan tahun 2015, (korban) sudah menikah," kata kuasa hukum korban, Taha Haji Musa, melalui sambungan telepon selulernya, Senin, 20 Juli 2020. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya