Ajukan JC, Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kecurangan Pilpres dan Pilkada

Eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Wahyu kini merupakan terdakwa kasus suap terkait proses PAW anggota DPR, yang turut menjerat mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Eks Pejabat Kemenhub Ditugasi Menteri Setor Duit untuk Pemenangan Pilpres 2019

"Sudah diajukan kemarin setelah sidang," kata tim pengacara Wahyu Setiawan, Saiful Anam, saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 21 Juli 2020.

Saiful menuturkan Wahyu siap kooperatif soal kasus yang menjeratnya itu. Wahyu, kata dia, juga bakal membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap PAW.

Deretan Kader PDIP ‘Digas’ KPK di Awal Tahun 2025: Ada Hasto hingga Ahok

Baca: Wahyu Setiawan Akui Ada Dana Tak Terbatas untuk Muluskan Harun Masiku

Bahkan, ungkap Saiful, Wahyu juga bakal buka-bukaan terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada.

HUT ke-52 PDIP Dibuat Sangat Sederhana, Megawati: Kita Lagi Prihatin

"Semuanya Pak, tidak hanya yg terlibat PAW, tapi terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada akan diungkap semua," kata Saiful.

Pada perkaranya, Wahyu didakwa menerima suap Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku.

Pemberian uang itu dimaksudkan agar terdakwa mengupayakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan 1 kepada Harun Masiku. Wahyu juga didakwa menerima suap Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. (ren)

Peneliti LSI Denny JA, Adjie Alfaraby

LSI Denny JA: Pilkada Sebaiknya Ikuti Aturan Pilpres Baru yang Diputus MK

LSI Denny JA melakukan survei terkait sentimen publik atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pemilu Presiden (Pilpres).

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025