Ridwan Kamil Ungkap Cara Raih Zona Hijau COVID-19
- VIVA.co.id/ Adi Suparman.
VIVA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberi tips kepada Kabupaten Subang untuk masuk zona hijau dalam penanganan sebaran virus corona atau COVID-19. Tes polymerase chain reaction (PCR) secara massal dan rutin dinilai menjadi kunci mata rantai penularan COVID-19 dapat dihentikan.
Menurutnya, jika pengetesan secara massal tidak dirutinkan, diprediksi lonjakan kasus positif akan terjadi karena laju orang setelah pencabutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali normal.
"Kunci dari AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) itu pengetesan, sambil ekonomi dibuka. Kan sekarang enggak ada PSBB, jangan sampai ekonomi dibuka tapi pengetesan enggak ada, nanti itu bisa jadi bom waktu," ujar Ridwan dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Subang, Selasa, 21 Juli 2020.
Baca juga: Warga Jabar Tak Pakai Masker Didenda Mulai 27 Juli
Selain itu, Ridwan meminta Bupati Subang mengawasi kawasan wisata outdoor yang memancing kerumunan orang. Kemudian, menjaga kecamatan-kecamatan yang tidak ada kasus positif jangan sampai terpapar, dijaga ketat dengan pola Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
"Kalau ini dipraktikkan, Subang bisa cepat menjadi zona hijau. Kalau ada anggaran lebih, tes santri-santri, jangan sampai santri luar Jawa Barat, jangan dulu masuk, santri yang KTP Jabar harus diwaspadai," katanya.
Tidak hanya itu, Ridwan menekankan penggunaan masker dalam setiap aktivitas. Terlebih, pemberlakuan denda Rp150 ribu mulai diberlakukan pada 27 Juli 2020.
"Urusan denda itu satu komando. Tolong edukasi. Kita tidak suka denda, kita enggak nyari uang dari situ. Itu buat instrumen kedisiplinan. Ternyata lockdown dan pakai masker itu setara," katanya.
Kabupaten Subang tercatat memiliki 79 kasus dengan rincian kasus sembuh 73, isolasi satu orang, meninggal lima orang.