Wiku Gantikan Achmad Yurianto Jadi Jubir Pemerintah Update COVID-19
- covid19.go.id
VIVA – Pemerintah secara resmi mencopot Achmad Yurianto sebagai Juru Bicara untuk penanganan Pandemi COVID-19, usai diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020. Ia digantikan oleh Wiku Adisasmito.
Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato, dalam rapat koordinasi perdana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Airlangga juga menjabat sebagai ketua komite.
"Bahwa juru bicara pemerintah di sini adalah ditunjuk Prof. Wiku dari BNPB," kata dia di lokasi.
Selain Wiku, komite dikatakannya juga telah menunjuk Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi Gunadi Sadikin sebagai Juru Bicara, namun untuk bidang Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Dan Budi Gunadi sadikin dari Kementerian BUMN khusus untuk satgas ekonomi," tegas Ketua Umum Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Sebagai gantinya, Gugus Tugas yang lama melebur jadi satu dengan satuan tugas (satgas) yang baru saja dibentuk hari ini.
Pembubaran Gugus Tugas itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Â Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. (ren)
Pantau berita terkini di VIVA terkait Virus Corona