Gibran Kemungkinan Lawan Kotak Kosong, Politikus PDIP: Itu Demokratis

Putra Jokowi sekaligus Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

VIVA – Pilkada Kota Solo 2020 kemungkinan hanya ada calon tunggal dan berujung melawan kotak kosong. Dinamika politik ini berpotensi terjadi jika semua partai politik mengusung bakal calon Wali Kota Gibran Rakabuming Raka.

Politikus PDIP, Andreas Hugo Pareira menilai kondisi tersebut jangan dipersoalkan. Alasannya, karena rakyat yang menentukan pilihan.

"Toh, akhirnya rakyat juga yang putuskan. Mau pilih Gibran atau pilih kotak kosong. Tidak ada alasan juga untuk memaksa orang harus pilih Gibran," ujar Andreas kepada VIVA, Selasa, 21 Juli 2020.

Baca Juga: Megawati Restui Gibran, PDIP: Semua Tegak Lurus Jadi Keputusan Partai

Dia menilai dengan memilih Gibran atau kotak kosong juga tata cara yang demokratis dalam pilkada. Sebab, hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Pilkada. Ia menekankan tak perlu menyudutkan Gibran lantaran statusnya sebagai putra Presiden Jokowi.

"Memilih Gibran dan kotak kosong juga merupakan prosedur pemilihan demokratis yang kita buat. Dan, kita yakini itu demokratis. Kenapa untuk kasus Gibran kita mencari alibi untuk membantahnya," jelasnya.

Pun, Andreas heran dengan maraknya opini Gibran maju ke pilkada maka memperkuat dinasti politik Jokowi. Bagi dia, opini dinasti politik itu tak relevan. Sebab, sistem politik di Indonesia bukan seperti di Korea Utara atau Korut yang punya sistem totaliter.

"Karena dalam sistem pemilihan langsung, yang memutuskan seseorang terpilih atau tidak adalah rakyat. Dinasti hanya berlaku pada sistem monarki atau sistem totaliter sebagaimana yang dipraktikkan Korut saat ini," ujar Anggota DPR itu.

Hanya 1 Persen Gen Z yang Tertarik dengan Partai Politik, Menurut Kemenkumham

Untuk diketahui, jelang Pilkada Solo, PDIP tampaknya akan memegang peta politik karena punya kekuatan dalam elektoral kursi DPRD. Partai pengusung utama Gibran itu memiliki 30 dari total 45 kursi DPRD Solo.

Artinya, cuma 15 kursi yang milik partai-partai lain seperti Gerindra (3 kursi), PAN (3), Golkar (3). Sementara, PKS punya 5 kursi. Dan, sisa satu kursi lain milik PSI.

Gerakan Kotak Kosong Ancam Bubarkan Debat Perdana Pilwali Surabaya

PDIP sudah mengumumkan Gibran berpasangan dengan Teguh Prakosa untuk berduet di Pilkada Solo. Nama Gibran ini juga menyisihkan Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo Purnomo yang sebelumnya dijagokan oleh DPD PDIP Solo.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

MK: Pilkada Ulang Digelar Paling Lama 1 Tahun Setelah Kotak Kosong Menang

MK juga menyatakan kepala dan wakil kepala daerah yang terpilih berdasarkan hasil pemilihan ulang, memegang masa jabatan sampai hasil pilkada berikutnya.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024