Jokowi Bubarkan Gugus Tugas COVID-19

Presiden Jokowi pimpin HUT ke-74 Bhayangkara
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Sebagai gantinya, Gugus Tugas yang lama melebur jadi satu dengan satuan tugas (satgas) yang baru saja dibentuk hari ini.

Sikap Bobby Nasution Soal Sekjen PDIP Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

Pembubaran Gugus Tugas itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Peraturan Presiden itu berlaku hari ini atau sejak beleid itu diteken oleh Presiden Jokowi. "Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 daerah dibubarkan," tertulis dalam Perpres tersebut. 

Baca juga: Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga, Ini Daftar Rinciannya

Rampung Retret di Akmil, Gubernur Ahmad Luthfi dan Khofifah Ajak Rombongan Kepala Daerah Sowan ke Jokowi

Pada Pasal 20 kebijakan itu juga menyatakan mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), selanjutnya dilaksanakan oleh Komite Kebijakan dan/atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan presiden ini," tertulis dalam Pasal 20 ayat 2 huruf c

Dituding Hasto Sebagai Dalang Revisi UU KPK, Jokowi: Itu Karangan Cerita

Sebagaimana Perpres, Doni Monardo tetap pada posisinya meski berganti nama. Soal ekonomi, ia dibantu oleh Wakil Menteri BUMN Buni Gunadi Sadikin dengan Ketua Pelaksana Menteri BUMN Erick Thohir. 

Adapun ketua tim atau disebut komite kebijakan satuan tugas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pantau berita terkini di VIVA terkait Virus Corona

Wakil Ketua Umum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal

Jokowi Ingin Dirikan Partai Super Tbk, PKB: Parpol Bukan Perusahaan

Wakil Ketua Umum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menanggapi wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebut ingin membentuk Partai Super Tbk

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2025