Jokowi Bubarkan Gugus Tugas COVID-19

Presiden Jokowi pimpin HUT ke-74 Bhayangkara
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Sebagai gantinya, Gugus Tugas yang lama melebur jadi satu dengan satuan tugas (satgas) yang baru saja dibentuk hari ini.

Jokowi dan Kaesang Turun Gunung 'Kampanyekan' Paslon Respati-Astrid di Pasar Klitikan Solo

Pembubaran Gugus Tugas itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Peraturan Presiden itu berlaku hari ini atau sejak beleid itu diteken oleh Presiden Jokowi. "Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 daerah dibubarkan," tertulis dalam Perpres tersebut. 

Baca juga: Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga, Ini Daftar Rinciannya

Pemerintah akan Lanjutkan Fondasi Kuat Pembangunan Nasional Warisan Jokowi

Pada Pasal 20 kebijakan itu juga menyatakan mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), selanjutnya dilaksanakan oleh Komite Kebijakan dan/atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan presiden ini," tertulis dalam Pasal 20 ayat 2 huruf c

Main ke Solo, Desta dan Andrey Taulany Tak Boleh Rekam Isi Desain Rumah Jokowi

Sebagaimana Perpres, Doni Monardo tetap pada posisinya meski berganti nama. Soal ekonomi, ia dibantu oleh Wakil Menteri BUMN Buni Gunadi Sadikin dengan Ketua Pelaksana Menteri BUMN Erick Thohir. 

Adapun ketua tim atau disebut komite kebijakan satuan tugas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pantau berita terkini di VIVA terkait Virus Corona

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raker dengan DPR Komisi III

Cerita Kapolri Ingat Pujian Atraksi Pasukan Brimob dari Jokowi dan Prabowo

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menceritakan saat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto memuji atraksi pasukan Brimob Polri. Hal itu di

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024