Jokowi Bubarkan Gugus Tugas COVID-19

Presiden Jokowi pimpin HUT ke-74 Bhayangkara
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Sebagai gantinya, Gugus Tugas yang lama melebur jadi satu dengan satuan tugas (satgas) yang baru saja dibentuk hari ini.

Sekjen PDIP Hasto Sebut Prabowo Pekerja Keras, Jokowi Cawe-cawe

Pembubaran Gugus Tugas itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Peraturan Presiden itu berlaku hari ini atau sejak beleid itu diteken oleh Presiden Jokowi. "Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 daerah dibubarkan," tertulis dalam Perpres tersebut. 

Baca juga: Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga, Ini Daftar Rinciannya

Rocky Gerung: Statistik Andika Perkasa Merangkak Menanjak di Jateng, Jokowi Mulai Cemas

Pada Pasal 20 kebijakan itu juga menyatakan mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), selanjutnya dilaksanakan oleh Komite Kebijakan dan/atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan presiden ini," tertulis dalam Pasal 20 ayat 2 huruf c

Soal Dukungan Jokowi ke Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng, Begini Analisa Pengamat

Sebagaimana Perpres, Doni Monardo tetap pada posisinya meski berganti nama. Soal ekonomi, ia dibantu oleh Wakil Menteri BUMN Buni Gunadi Sadikin dengan Ketua Pelaksana Menteri BUMN Erick Thohir. 

Adapun ketua tim atau disebut komite kebijakan satuan tugas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pantau berita terkini di VIVA terkait Virus Corona

Dok. Istimewa

Hasto Sebut Partai Coklat Masif Bergerak di Pilgub Sumut: Kami Khawatir dengan Pak Edy Rahmayadi

PDIP, Hasto Kristiyanto menilai Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menggunakan 'macan' berupa partai coklat (parcok) untuk memenangkan pasangan calon tertentu

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024