Jokowi Bersyukur Audit Keuangan Pemerintah WTP 4 Tahun Berturut-turut

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • Eduward Ambarita/VIVA.

VIVA – Presiden Jokowi merasa bersyukur Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 terus membaik tiap tahunnya. Saat menerima laporan di Istana Negara hari ini, Jokowi mengungkapkan opini audit keuangan pemerintah pusat mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian selama empat tahun berturut- turut.

Dukungan Prabowo dan Jokowi Disebut Tingkatkan Suara Melki-Johni di Pilkada NTT

"Alhamdulillah selama 4 tahun berturut-turut sejak 2016 sampai 2019 pemerintah pusat dapat mempertahankan opini WTP, wajar tanpa pengecualian dari BPK. Jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan predikat WTP juga meningkat dari 82 entitas di tahun 2018 menjadi 85 di tahun 2019," kata Presiden, Senin 20 Juli 2020.

Baca juga: Jokowi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Corona, Dipimpin Erick Thohir

Cak Imin Yakin Dukungan Jokowi Pengaruhi Suara Ridwan Kamil dan Luthfi

Jokowi pun terus mendorong kinerja kementerian dan lembaga terus diperbaiki, dalam hal ini akuntabilitas dan transparansi keuangan. Setidaknya kata dia, predikat itu juga membawa pada perubahan dan parameter dalam sebuah lembaga.

"Komitmen kita, bapak ibu pimpinan dan anggota BPK,  dan pemerintah adalah sama, sama. Pertama setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan secara bertanggung jawab, harus dikelola dengan transparan, dikelola sebaik baiknya, sebesar besarnya digunakan untuk kepentingan rakyat," kata Kepala Negara.

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna, juga bersyukur bahwa pemeriksaan keuangan pemerintah kali ini bisa berjalan di tengah- tengah situasi pandemi Covid- 19. Dalam laporannya, BPK menyatakan, sebanyak 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap 84 LKKL dan 1 LKBUN atau mencapai 96,5 persen.

"Kami bersyukur, dalam kondisi yang sangat sulit, di mana interaksi fisik dan sosial terbatas dan bahkan dibatasi karena risiko penularan virus Corona yang sangat berbahaya, pemeriksaan LKKL, LKPP dan LKPD serta seluruh mandatory audit lainnya berhasil kami selesaikan sesuai dengan SPKN (Standar Pemeriksaan Keuangan Negara)," ujar Agung. (ren)

Said Didu

Kritikan Keras Said Didu ke Jokowi: Kudeta Partai yang Membesarkannya

Said Didu melontarkan kritik tajam terhadap Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang ia sebut telah melakukan kudeta terhadap partai yang membesarkan namanya. 

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024