Viral Calon Mahasiswa Lolos SM ITB Harus Lampirkan Rekening Rp100 Juta

Kampus ITB
Sumber :
  • Sigit Zulmunir/VIVAnews

VIVA – Media sosial dihebohkan dengan salah satu unggahan yang menyebutkan bahwa mahasiswa yang lolos Seleksi Mandiri (SM) di Institut Teknologi Bandung (ITB) wajib melampirkan Jaminan Kemampuan Keuangan (JKK) untuk biaya pendidikan.

Fenomena Perbaikan Jalan Serentak, Diduga Para Kades Panik Karena Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa?

Tak tanggung-tanggung dalam persyaratan tersebut, calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi diminta memberi jaminan dalam bentuk rekening bank milik orang tua atau penanggung jawab biaya pendidikan dengan nominal minimum Rp 100 juta.

"SM ITB SKRG ADA UANG PANGKALNYA!!!! Ya Allah uang pangkal SBM 40 juta, selain SBM 25 juta. Harus nyantumin rekening orang tua dengan nominal minimum 100 juta. KENAPA BARU DIUPDATE SKRG WOIII!! GUA UDAH DAFTAR DAN GA AKAN AMBIL," tulis pengguna Twitter, @mudirans atau Muhammad Dwi Iranto, pada Sabtu 18 Juli 2020.

Viral Anak-anak SMA Tak Bisa Hitung Pembagian, Netizen: Miris Lihatnya!

Dalam unggahannya, dilampirkan tangkapan layar website ITB tentang informasi tersebut. Calon mahasiswa diminta mengunggah salinan bukti rekening pada saat pelaksanaan pendaftaran mahasiswa baru ITB 2020.

Dwi mengungkapkan ia tertarik mengikuti Seleksi Mandiri ITB lantaran biaya pendidikannya yang hanya mewajibkan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), tanpa uang pangkal. Namun hanya lima hari sebelum penutupan pendaftaran, ternyata ada perubahan kebijakan yang mewajibkan lampiran jaminan kemampuan keuangan tersebut.

Mengulik Jam Tangan Abdul Qohar yang Jadi Sorotan, Harganya Lebih Mahal dari Fortuner GR Sport!

"Makanya saya kecewa sekali dengan perubahan yang begitu mendadak, serta sudah byk juga yang mendaftar jalur ini karena tertarik oleh biaya pendidikan yg hanya UKT saja tanpa uang pangkal. Awalnya saya sanggup dan akhirnya mendaftar karena belum ada kebijakan baru ini," cuitnya.

Saat ini dalam website resmi SM ITB, syarat JKK telah diubah. Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus diwajibkan mengunggah Surat Pernyataan Kemampuan Pembayaran atau Uang Kuliah Tunggal Selama Masa Studi. (ren)

Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online Berakhir Damai

Oknum Polisi Pukul Sopir Taksi Online Berakhir Damai, Netizen: Hukum Buat Candaan

Oknum polisi yang merupakan anggota Polda Maluku melakukan pemukulan terhadap sopir taksi online di Jaksel, kasus itu kemudian berakhir damai membuat netizen kecewa

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024