Pernikahan Selama Pandemi COVID-19: Dilarang Salaman dan Sumbang Lagu
- bbc
Penerapan protokol kesehatan, lanjutnya, harus benar-benar dipatuhi agar lokasi resepsi pernikahan tidak menjadi lokasi penyebaran Covid-19.
"Bagi siapapun penyelenggara acara resepsi pernikahan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan akan ditindak tegas oleh aparat keamanan dalam hal ini polisi dan Satpol PP dengan membubarkan acara saat itu juga," ujarnya.
Diperbolehkannya kembali gelaran resepsi pernikahan di sejumlah daerah merupakan perubahan besar sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Pada 19 Maret lalu, Kapolri mengeluarkan maklumat dengan nomor Mak/2/lll/2020 yang melarang berbagai kegiatan, termasuk resepsi pernikahan.
Bagaimana protokol kesehatan di resepsi pernikahan?
Dalam simulasi acara dan resepsi di Kota Pontianak, 14 Juli lalu, Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia Kalimantan Barat menjelaskan sejumlah tahapan terkait protokol kesehatan yang harus ditaati undangan dan penyelenggara.
Tahapan pertama, setiap tamu undangan dan panitia penyelenggara harus mencuci tangan sebelum memasuki tempat acara. Semua individu juga harus diperiksa suhu tubuhnya.