Mendagri Usulkan Masker dan Hand Sanitizer Jadi Alat Peraga Kampanye

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sumber :
  • Reza Fajri

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tak ingin Pilkada 2020 yang digelar serentak di 270 daerah menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Lantaran itu, protokol kesehatan harus menjadi bagian dalam pelaksanaan pilkada.

Mendagri Tito Sepakati Usulan Revisi RUU DKJ di Baleg

Ia berharap masker dan hand sanitizer bisa dijadikan sebagai alat peraga kampanye (APK). “Saran saya kepada KPU, kalau bisa alat peraganya adalah masker dan hand sanitizer, karena ini adalah senjata penting untuk mem-block tiga jenis penularan COVID-19,” kata Tito melalui pesan tertulis, Senin 20 Juli 2020.

Mantan Kapolri ini berpendapat, dengan membagikan alat peraga kampanye berupa masker maupun hand sanitizer, diharapkan masyarakat memiliki kesadaran tinggi terhadap penularan COVID-19. Tetapi ia juga tetap berharap, para kandidat calon juga bisa melakukan sosialisasi dan kampanye.

Mendagri Tito Bakal Buat Surat Edaran Setop Bansos hingga Pilkada 2024 Rampung

Baca juga: Soal Penumpang Wajib Berpakaian Lengan Panjang, KCI Masih Sosialiasi

Tito mengatakan, saat pelaksanaan hari pencoblosan yang rencananya dihelat 9 Desember 2020, protokol kesehatan yang ketat harus diterapkan oleh penyelenggara.

Ini Daftar Kompolnas RI yang Dilantik Prabowo di Istana Negara

“Jangan sampai pilkada ini jadi klaster baru, maka selain alat peraga, nanti pada saat pemungutan suara, semua diberikan alat proteksi, itu semua disiapkan juga masker, alat cuci tangan, sarung tangan, hand sanitizer untuk para pemilih di TPS,” ujarnya.

Dengan menerima alat peraga kampanye berupa masker dan hand sanitizer, diharapkan masyarakat menerima manfaatnya. Sekaligus, lanjut TIto, menjadi momentum untuk menekan laju penyebaran COVID-19 dan penanganan dampak sosial ekonominya. Ia melihat, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang lalai terhadap protokol kesehatan sehingga penyebaran COVID-19 masih terus terjadi hingga saat ini.

“Yang paling banyak lalai, yaitu penyebaran melalui objek, ini pasti banyak yang lalai, semua benda yang dipegang oleh yang positif kemudian ada semburan atau cairan dari yang positif ke benda itu, maka akan menular ke benda itu virusnya. Kemudian jika benda itu dipegang oleh orang yang negatif, kemudian pegang hidung, wajah, mata, mulut, bisa langsung positif juga,” katanya.

Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024

Mendagri Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara Indonesia

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan status Jakarta masih sebagai Daerah Khusus Ibu Kota. Sebab, Surat Presiden (Surpres) perpindahan ibu kota ke Ib

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024