Pandemi COVID-19, Muhammadiyah Undur Muktamar Hingga 2022
- VIVAnews/Cahyo Edi
VIVA – Pandemi COVID-19 yang masih terjadi di Tanah Air, membuat Persyarikatan Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah menunda agenda muktamar. Sebelumnya dijadwalkan pada Juli 2020.
Dalam sidang tanwir (forum tertinggi kedua di bawah muktamar), keputusan penundaan itu akhirnya diambil. Bahkan, penundaan dilakukan hingga dua tahun ke depan.
"Muktamar Muhammadiyah Ke-48 dan Muktamar ‘Aisyiyah ke-48 di Surakarta dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah pada tahun 2022 setelah pelaksanaan ibadah haji," bunyi keputusan yang ditanda tangani Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Abdul Mu'ti.
Baca juga: Jaksa Diminta Inventarisasi Aset Djoko Tjandra
Muktamar adalah forum tertinggi di organisasi yang dibentuk oleh KH Ahmad Dahlan pada 1912. Sebagai forum lima tahunan, untuk membahas agenda kepemimpinan di dalam organisasi dan pergantian kepemimpinan.
Meski penundaan dilakukan hingga 2022, Muhammadiyah tetap dimungkinkan menggelar pada 2021 jika kondisi pandemi berangsur reda dan aman.
"Apabila pada tahun 2021 keadaan benar-benar aman dari segi kesehatan dan berbagai aspek lainnya maka dapat dibuka kemungkinan pelaksanaan Muktamar tahun 2021 dengan mempertimbangkan maslahat-mudarat, dan kemudahan pelaksanaannya,".
Dengan penundaan hingga dua tahun ke depan, maka pimpinan Muhammadiyah diperpanjang. Pelaksanaan organisasi tetap sah. Sebab pelaksanaan pergantian kepemimpinan di level paling rendah, juga tertunda dengan sendirinya.
Keputusan penundaan ini diputus pada Tanwir Muhammadiyah dan 'Aisyiyah yang dilaksanakan pada Minggu kemarin 19 Juli 2020 melalui telekonferensi video. Tanwir mengambil tema 'Hadapi COVID-19 dan Dampaknya: Beri Solusi Untuk Negeri'.