Propam Polri Belum Periksa Lagi Brigjen Prasetijo karena Masih Sakit

Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Bareskrim Brigjen Prasetijo Utomo
Sumber :
  • https://dpp-iphi.com

VIVA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri belum melakukan pemeriksaan kembali terhadap mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Prasetijo Utomo yang diduga terkait penerbitan surat jalan buronan kasus cessie (pengalihan piutang) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Imigrasi Tangkap Warga AS Buronan Kasus Predator Seks Anak

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengungkapkan, pemeriksaan belum dilakukan karena kondisi kesehatan Brigjen Prasetijo belum stabil. "Yang bersangkutan belum diperiksa karena masih sakit," kata Argo saat dihubungi, Minggu, 19 Juli 2020.

Baca juga: Polri Janji Tak Pandang Bulu Usut Kasus Djoko Tjandra

Kejaksaan Agung Tangkap 82 Buron Sepanjang 2024

Dengan belum dilakukannya pemeriksaan terhadap Brigjen Prasetijo, Polri belum bisa memastikan sedalam apa keterlibatan anggotanya dalam pelarian buronan Djoko Tjandra. Termasuk kabar anggota Polri berbintang satu tersebut sempat ikut terbang menuju Pontianak bersama Djoko. Sebab, menurut Argo, butuh pemeriksaan yang mendalam terkait kabar tersebut. “Nanti setelah kondisinya membaik baru diperiksa lagi,” ujarnya.

Sementara itu Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya terus menyelidiki keterlibatan pihak lain di luar institusi kepolisian yang diduga membantu buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra untuk kabur. “Saat ini sedang dalam proses lidik dan pendalaman lebih lanjut,” katanya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka, ICW: Jadi Langkah Bisa Tangkap Harun Masiku
Kerabat Harun Masiku, Daniel Masiku usai diperiksa KPK

Kerabatnya Harap Harun Masiku Segera Ditangkap: Saya Dirugikan, Bolak-balik Diperiksa KPK

Kerabat buronan Harun Masiku yakni Daniel Masiku telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi suap pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR RI

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025