Setelah Gibran, Akankah Bobby Nasution Diusung PDIP di Pilkada Medan?
- VIVAnews/Uga Andriansyah
VIVA – DPP PDI Perjuangan telah mengumumkan 45 nama calon kepala daerah untuk ikut maju dalam pilkada serentak yang digelar pada 9 Desember 2020. Dari 45 nama yang diumumkan, ada nama putra Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon Wali Kota Surakarta.
Selain itu, putra Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung yaitu Hanindhito Himawan Pramono juga mendapatkan tiket dari PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon Bupati Kediri bersama Dewi Mariya Ulfa pada Pilkada Serentak 2020.
Namun, nama menantu Presiden Jokowi yakni Bobby Nasution yang dikabarkan mau berkompetisi di Pilkada Kota Medan 2020, belum terdengar dalam pengumuman yang disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani secara virtual pada Jumat, 17 Juli 2020.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjelaskan alasan kenapa Pilkada Kota Medan belum diumumkan hari ini oleh partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri. Menurut dia, politik itu melihat momentum sehingga harus pakai hitung-hitungan.
"Hari ini kita pakai simbolik 45, kita mulai dari timur ke barat. Matahari terbit dari timur, Bung Karno (Presiden Soekarno) putra sang fajar," kata Hasto dikutip dari YouTube PDI Perjuangan.
Baca:Â Pilkada Solo, Gibran Akui Punya 'Chemistry' dengan Teguh Prakosa
Dengan demikian, Hasto mengatakan, untuk Kota Medan tentu menunggu momentum selanjutnya. Sama halnya Kota Surabaya, Kota Banyuwangi, Kota Makassar dan kota lainnya juga akan dilakukan nantinya menunggu momentum.
"Selanjutnya, kami menunggu arahan Ibu Ketua Umum. Jadi yang Kota Medan, tunggu saja tanggal mainnya," ujarnya.
Sementara, Hasto menegaskan seluruh kader partai harus taat dan patuh terhadap keputusan yang telah diambil oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati dalam memberikan rekomendasi kepada seluruh bakal calon kepala daerah.
"PDI Perjuangan merupakan partai yang punya disiplin dan tegak pada konstitusi partai. Jadi, ketika nanti rekomendasi sudah ditandatangani oleh Ibu Megawati Soekarnoputri, karena beliau yang punya kewenangan sesuai keputusan kongres, maka semua wajib untuk taat asas," tegasnya. (ase)