50 Tahanan KPK Jalani Tes Swab COVID-19

Rutan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Tingkat kerawanan penyebaran pandemi COVID-19, kini masih mengkhawatirkan. Terutama di lembaga pemasyarakatan, yang dinilai cukup rawan. 

Harapan KPK Jelang Vonis Sisa Terdakwa Kasus Pungli Rutan

Untuk menghindari penyebaran lebih jauh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tes swab COVID-19. Tes itu bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI. Tes tersebut dilakukan terhadap 50 tahanan yang ada di bawah KPK, pada Jumat 17 Juli 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, tes ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di lingkungan KPK.

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Akui Kesalahan Kecuali Eks Karutan Achmad Fauzi

”Sebanyak 50 tahanan KPK yang melakukan uji ini berasal dari tiga rumah tahanan,” kata Ali Fikri.

Baca juga: Puan Maharani Umumkan PDIP Usung Gibran-Teguh di Pilkada Solo 2020

Petugas Rutan KPK Ngaku Ada Intervensi dari Tahanan hingga Akhirnya Terima Pungli

Tiga rutan tersebut yakni Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih, Rutan KPK yang berada di kantor KPK lama, dan Rutan KPK yang berada di Pomdam Jaya Guntur.

Tidak hanya untuk tahanan, kata Ali, sebelumnya KPK juga bekerja sama dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes menjalankan tes swab kepada seluruh pegawai KPK. (art)

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Hakim Vonis Para Pelaku Pungli di Rutan KPK 4-5 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah memjatuhkan vonis kepada 15 terdakwa pelaku pungli Rutan KPK dengan hukuman berbeda-beda. Ada yang 4 tahun, ada yang5 tahun

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024