Kasus Djoko Tjandra Dinilai Terstruktur, Sistematis dan Masif
- bbc
Menurut Bambang, polisi harus menggunakan momentum ini untuk melakukan reformasi di tubuh kepolisian berdasarkan semangat antikorupsi, karena ia menduga kasus ini "sarat gratifikasi".
Pidanakan Prasetijo dan komitmen ungkap kasus
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan memproses Brigjen Prasetijo Utomo secara pidana. "Terkait dengan seluruh rangkaian kasus ini, maka akan kita tindak lanjuti dengan proses pidana," ujar Listyo.
Ia mengatakan pihaknya juga akan mengusut hal-hal terkait. Di antaranya, terkait anggotanya yang diduga menyebabkan hilangnya red notice atau perintah penangkapan terhadap Djoko Tjandra di Interpol.
Nama Djoko Tjandra sudah hilang dari daftar Interpol tahun 2014, atau lima tahun sejak ia menjadi buron.
Ia mengatakan polisi juga menyelidiki dugaan penerbitan surat bebas Covid-19 oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
"Kami akan tindak lanjuti dengan memproses, mulai dari penerbitan surat jalan, penggunaan surat jalan, termasuk bagaimana peristiwa hapusnya red notice, kemudian bagaimana bisa muncul surat kesehatan atas nama terpidana JC [Djoko Tjandra] dalam posisi sebagai konsultan.