Kasus Djoko Tjandra Dinilai Terstruktur, Sistematis dan Masif
- bbc
Aktivis antikorupsi menyebut langkah kepolisian mencopot Brigjen Prasetijo Utomo, yang diduga menerbitkan surat perjalanan bagi terpidana korupsi Djoko Tjandra, bisa mengungkap pihak-pihak lain yang membantu buronan kasus korupsi cessie Bank Bali itu.
Selain masalah surat perjalanan, polisi tengah menyelidiki hilangnya status red notice atau permintaan untuk menahan sementara Djoko Tjandra di Interpol, juga surat bebas Covid-19 yang diduga diterbitkan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Kepolisian mengatakan pihaknya berkomitmen tegas menindak semua pihak yang terlibat. Pengamat kepolisian mengatakan kasus ini "sarat gratifikasi" dan diusut tuntas.
`Terstruktur, sistematis, masif, dan koordinatif`
Brigjen Prasetijo Utomo secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, dalam upacara lepas jabatan Kamis sore (16/07).
Prasetijo diduga menerbitkan surat perjalanan yang mencantumkan nama Djoko Tjandra sebagai konsultan polisi.
Surat itu memungkinkannya terbang dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat, Juni lalu, meski Djoko Tjandra masih tercatat sebagai buronan di Indonesia.