Menko Muhadjir Akui Upaya Tekan COVID-19 di Jatim Gagal Penuhi Target

Peta sebaran virus corona di Provinsi Jawa Timur.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, melakukan monitoring dan supervisi lagi di Rumah Sakit Darurat Lapangan (RSDL) Jalan Indrapura Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 16 Juli 2020. Dalam supervisi Menteri Muhadjir mengakui bahwa upaya menekan angka kasus Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 di Jatim belum sesuai target.

Keren! Penjual Bakso Asal Malang ini Perbaiki Jalan Desa Pakai Dana Pribadi, Warganet Senggol Pemerintah

Selain Menteri Muhadjir dan Doni Monardo, turut hadir di RSDL, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, Pangkogabwilhan II Marsekal Madya TNI Imran Baidirus, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, dan Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran.

“Kita telah melakukan evaluasi. Memang harus diakui secara jujur, hasilnya belum terlalu menggembirakan,” kata Muhadjir usai pertemuan.

Uskup Agung Jakarta soal PPN 12%: Kalau Pemerintah Sudah Memutuskan, Ikut di Dalam Arus Itu

Baca juga: Waspadai Potensi Sebaran COVID-19 di Ruang Publik

Evaluasi dilakukan terkait target pengendalian angka kasus COVID-19 di Jatim yang diminta Presiden Jokowi selama dua minggu, yakni mulai 26 Juni hingga 10 Juli 2020. Muhadjir mengakui Gugus Tugas COVID-19 Jatim gagal memenuhi target tersebut, karena tidak bisa menekan jumlah kasus positif COVID-19 dalam kurun waktu yang diberikan.

Ini Permintaan Puan ke Pemerintah Jelang Nataru 2025

“Karena itu kita harus bekerja keras untuk memenuhi target,” ujar Muhadjir.

Ia menuturkan masalah utama lambatnya penurunan kasus COVID-19 di Jatim adalah kurangnya kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Padahal, kata dia, pendisiplinan protokol kesehatan adalah kunci utama dalam menekan kasus COVID-19. Nah, untuk memaksimalkan itu, rencananya Presiden Jokowi akan mengeluarkan Inpres.

“Yang salah satu intinya adalah mempertegas law engagement, penegakan aturan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan,” kata Muhadjir.

Berdasarkan penilaian Gugus Tugas COVID-19 pusat, kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan masih rendah. Target lain yang ingin diraih adalah menekan angka fatalitas. Karena, kata Muhadjir, angka fatalitas Indonesia itu berada di atas rata-rata internasional yang sebesar 0,2 persen.

“Dan salah satu penyumbang (angka fatalitas) cukup tinggi adalah Jatim untuk Indonesia,” ujarnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya