Dikepung Demo, DPR: Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan RUU Omnibus Law
- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur
VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna pada Kamis siang ini, 16 Juli 2020. Namun, jelang paripurna, massa menggeruduk depan gedung DPR untuk menyampaikan penolakan terkait Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Selain RUU HIP, massa akan menyampaikan protes terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Massa yang berdemo antara lain dari kalangan buruh dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Merespons itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, dalam rapat paripurna tak ada agenda pengesahan RUU HIP dan RUU Omnibus Law. Ia bilang hal ini sudah disampaikan ke sejumlah tokoh masyarakat.
"Kami sudah sampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat, dan alim ulama yang meminta info kepada kami. Bahwa tidak benar hari ini dikabarkan rapat paripurna ada dua pengesahan RUU, yaitu RUU HIP dan RUU Omnibus Law, itu tidak benar," kata Dasco kepada wartawan, Kamis 16 Juli 2020.
Baca Juga: Massa PA 212 dan Buruh Akan Demo Bareng di Depan DPR
Dasco mengatakan, memang hari ini ada rapat paripurna. Namun, agendanya terkait penutupan masa sidang. Bukan agenda pengesahan RUU apalagi RUU HIP dan Omnibus Law yang banyak menuai polemik.
"Kemarin dalam agenda rapat Bamus yang kemudian mengagendakan acara rapat paripurna, hari ini yang rapat paripurna diadakan untuk penutupan masa sidang. Saya pastikan tidak ada pengesahan RUU HIP, RUU Omnibus Law menjadi UU," ujar Dasco.
Menurut dia, saat ini RUU HIP tengah menunggu sikap dari pemerintah. Namun, jika belum ada persamaan sikap maka akan kembali rapat untuk menentukan nasib RUU tersebut.
Dia menekankan, untuk membatalkan RUU tersebut ada mekanisme yang harus dilalui. Pun, Menko Polhukam Mahfud MD yang mewakili pemerintah akan menyambangi DPR pada hari ini.
Kemudian, Dasco berpesan kepada masyarakat dan sejumlah tokoh agar tak termakan isu yang belum tentu kebenarannya. Politikus Gerindra ini berharap masyarakat dapat menjaga situasi tetap kondusif di tengah pandemi ini.
"Oleh karena itu, kami imbau kepada masyarakat, tokoh masyarakat dan alim ulama untuk kemudian mengecek lebih dulu isu yang beredar, yang berada di tengah-tengah masyarakat yang mungkin membuat situasi tidak kondusif," ujarnya. (art)