Massa PA 212 dan Buruh Akan Demo Bareng di Depan DPR

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD (Ilustrasi)
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA – Dua kelompok massa akan melakukan aksinya di depan gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto Jakarta, Kamis pagi,16 Juli 2020.

Wacana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Novel Bamukmin: Banyakan Mudharatnya

Isu yang diusung kedua kelompok itu berbeda. Pertama adalah Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK). Aliansi itu mengklaim mengerahkan 174 ormas. Tiga di antaranya adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF). Mereka menentang Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan, aksi akan kembali digelar mulai pukul 09.30 WIB. Menurutnya, massa aksi akan lebih besar dari sebelumnya. Ia mengklaim, akan ada puluhan ribu orang yang memadati  aksi.

Munajat Akbar PA 212 di Monas Dipastikan Tidak Beri Panggung untuk Capres-Cawapres

"Tuntutan kami masih sama bahwa maklumat MUI belum ditanggapi serius oleh DPR RI. Tuntutan umat dan ormas di berbagai kabupaten, kota, dan provinsi juga sampai saat ini belum ditanggapi. Kami akan terus berjuang sampai RUU ini betul-betul dicabut dan dibatalkan tanpa syarat apapun," kata Slamet. 

Baca juga: Menteri Edhy Copot Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar

Ijtima Ulama untuk Tentukan Dukungan Pilpres 2024 Akan Digelar 18 November 2023

ANAK NKRI, kata Slamet, juga menuntut agar diusut inisiator dari RUU HIP yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Kelompok kedua yang akan datang bersamaan di DPR, adalah Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak). Mereka akan melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja atau yang lebih familiar disebut omnibus law.

Jubir Gebrak Nining Elitos mengatakan, massa tersebut terdiri dari kelompok buruh, tani, mahasiswa, dan masyarakat sipil. Mereka akan menggelar aksi untuk mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang cacat prosedur dan bermasalah dalam substansi.

Mereka menilai, baik parlemen maupun pemerintah tidak punya niat politik untuk melindungi rakyatnya. "Terbukti dengan tergesa-gesanya pembahasan produk legislasi pro-penguasa dan pengusaha, juga tidak peduli dengan legislasi yang dibutuhkan rakyatnya sendiri, seperti RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," ujar Nining. 

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

PA 212 Mau Demo di Depan MK, Lebih dari 3 Ribu Aparat Gabungan Dikerahkan

Aksi demo itu diinisiasi Dewan Tandifidzi Nasional PA 212. Aksi itu dinamai 164 Istigasah Kubro dengan tema memohon keadilan bagi negeri.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024