Sebutan ODP dan PDP Diganti dengan Istilah Baru, Seberapa Efektif?
- bbc
Sebelumnya, mereka yang meninggal dalam status ODP maupun PDP, tak masuk ke dalam hitungan jumlah kematian, yang berdasarkan data nasional mencapai sekitar 3.700 orang hingga Rabu (15/07).
Selain itu, pemerintah juga menghilangkan istilah ODP dan PDP dan memperkenalkan istilah baru seperti suspek, kasus probable, dan kontak erat.
Kementerian Kesehatan mengatakan perubahan istilah itu dilakukan untuk mengikuti anjuran WHO.
"Jadi kita ini negara yang paling taat sama WHO, WHO bilang istilahnya apa, kita ikuti. Kalau sesuatu tidak sesuai dengan WHO nanti juga aneh sendiri," ujar Terawan (14/07).
WHO sebetulnya sudah mengeluarkan panduan mengenai klasifikasi ini empat bulan lalu, yakni pada Maret 2020.
Meski begitu, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Indonesia, Achmad Yurianto, mengatakan pihaknya belum akan melakukan penyesuaian data lama, dengan sistem yang baru diterapkan Selasa (14/07) lalu.
Menanggapi itu, ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan perubahan sistem pencatatan bisa jadi sia-sia.