Gugur Saat Tugas, Kanit Reskrim Polsek Utan Dinaikkan Pangkatnya

Kapolda NTB Irjen M Iqbal mendatangi keluarga almarhum Kanit Reskrim Polsek Utan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol Mohammad Iqbal mengunjungi kediaman almarhum Iptu Anumerta Uji Siswanto, kanit Reskrim Polsek Utan yang tewas dianiaya saat menyelesaikan permasalahan warga.

5 Kasus Judi Online Bikin Geger Tanah Air Sepanjang 2024, Salah Satunya Polwan Bakar Suami

Dalam kunjungan itu, Iqbal bersama istri bertemu dengan istri dan ketiga anak almarhum. Ia pun menyampaikan belasungkawa atas kejadian yang menimpa Iptu Anumerta Uji Siswanto.

“Saya menyampaikan belasungkawa, ini sudah ketetapan Allah. Almarhum ditetapkan Allah diambil dalam kondisi terhormat, gugur dalam tugas melindungi masyarakat. Semoga husnul khotimah,” kata Iqbal kepada VIVA.co.id, Rabu, 15 Juli 2020.

10 Kasus Kriminal Menggemparkan Garut 2024, Terheboh Oknum Polisi Otaki Perampokan Warga

Baca juga: Kronologi Pembunuh Kanit Reskrim Polsek Utan Ditembak Polisi

Iqbal menambahkan, segenap keluarga Poida NTB bangga lantaran almarhum merupakan salah satu Bhayangkara terbaik di Polri, khususnya di NTB.

Menhan Israel Blak-blakan Akui Negaranya Dalang di Balik Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh

Dalam kesempatan itu, mantan kadiv Humas Polri ini menyampaikan penghargaan dan penghormatan dari Polri, dalam hal ini Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

“Karena almarhum gugur dalam tugasnya, maka dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi,” katanya.

Ia pun menyampaikan kepada istri dan anak almarhum untuk menjadikan dirinya serta keluarga besar Polda NTB sebagai pengganti almarhum. Untuk itu, istri almarhum diminta tak sungkan mengomunikasikan jika butuh dan terjadi apa pun.

Sebelumnya, pada Jumat, 10 Juli 2020, pelaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan Kanit Reskrim Polsek Utan, Ipda Uji Siswanto meninggal dunia.

Saat itu, korban menyelesaikan permasalahan atas laporan seorang warga pada pelaku. Namun, saat korban balik, di tengah perjalanan pelaku menyerang korban dengan senjata tajam.

Aksi penganiayaan sempat dipisahkan oleh orangtua pelaku. Namun, pelaku terus menyerang korban. Korban penuh luka dilarikan ke Puskesmas Utan dan dirujuk ke RSUD Sumbawa. Korban meninggal dalam perawatan.

Pelaku penganiayaan tersebut sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumbawa. Ia selalu berpindah-pindah dalam pengejaran, sebelum akhirnya ditangkap.

Pelaku juga memiliki rekam jejak buruk. Dia pernah melakukan aksi pencurian toko emas di Kecamatan Alas pada 2015, perampokan gaji guru di Kabupaten Sumbawa Barat pada 2007, dan penganiayaan kepala desa Utan Tengah pada 2016. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya