Lima Bulan Anggota Dewan di Pasaman Sumbar Berkantor di GOR, Kok Bisa?
- VIVAnews/Andri Mardiansyah
VIVA – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, sejak lima bulan lalu terpaksa harus berkantor di Gedung Olah Raga (GOR) Tuanku Rao Lubuk Sikaping. Kondisi itu terpaksa dilakukan karena renovasi gedung DPRD yang lama tak kunjung dilakukan.
Bangunan lama kantor DPRD Pasaman sudah rata dengan tanah untuk renovasi berat. Sayangnya, renovasi itu tak kunjung direalisasi pemerintah daerah setempat, itu sebabnya para wakil rakyat itu berkantor di lokasi yang seharusnya diperuntukkan untuk kegiatan olah raga.
Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, Bustomi mengatakan kondisi gedung yang kali pertama dibangun pada tahun 1973 silam, memang sudah tidak layak dan representatif lagi digunakan sebagai tempat kegiatan kedewanan.
Atas dasar itu, pada tahun 2019 diusulkan ke Pemkab Pasaman untuk dilakukan rehab berat. Usulan tersebut, kemudian disetujui dan tahapan untuk proses rehab berat pun dilaksanakan dengan menggunakan anggaran dari APBD sebesar Rp20 miliar.
Baca; Turki Ubah Hagia Sophia Jadi Masjid, Dunia: Memecah Barat dan Timur
Karena tidak adanya ketersediaan lahan baru, maka rehab berat bangunan yang lama menjadi solusi terbaik. Sambil menunggu pengerjaan, untuk sementara waktu para anggota dewan berkantor di GOR Tuanku Rao. Agar proses lelang bisa dilaksanakan, seluruh barang dan aset dipindahkan ke GOR Taunku Rao. Lapangan yang kerap digunakan untuk olah raga voli dan sejenis, disulap menjadi kantor.
"Pemkab menjanjikan rencana pembangunan dilakukan pada awal Februari tahun ini. Namun, sejak diratakan dengan tanah pada akhir maret kemarin, tidak ada realisasi berikutnya. Padahal perencanaan pembangunan kantor DPRD yang representatif dalam artian memenuhi standar perkantoran itu, direncanakan sudah dimulai sejak November tahun kemarin. Tapi, sampai sekarang terbengkalai," kata Bustomi, Rabu 15 Juli 2020.
Menurut Bustomi, pembangunan ini terbengkalai karena ada ketidakbecusan kerja dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setempat. Karena, dari awal mereka berjanji akan memberikan hasil perencanaan ke LPSE pasaman untuk proses lelang dan tender. Namun, sejak dijanjikan pada awal Februari 2020, sampai sekarang sama sekali tidak ada realisasi.
"Setelah dirobohkan oleh pemenang lelang yang ditunjuk oleh balai lelang Bukittinggi di LPSE pun tak ada proses lelang dan tender selanjutnya. Jadi lah seperti ini kondisinya, kita berkantor di GOR. Ruangan disekat pakai triplek," ujar pria yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra,
Lantaran tidak ada kejelasan terkait dengan kendala yang dihadapi, kata Bustomi, DPRD tidak bisa berbuat banyak selain mendesak Pemkab Pasaman untuk segera melaksanakan proses lelang dan tender serta pembangunan gedung.
Karena, dalam hal ini domainnya memang berada di Pemkab Pasaman sebagai pengguna anggaran. Selain tidak representatif, berkantor di GOR juga menghambat aktivitas bidang olah raga.
"Ini sudah lima bulan kita disini. Aktivitas olah raga kan jadi terganggu. Disini, kalau panas ya merasakan panas kita, kalau hujan tidak lagi dengar suara orang, belum lagi atap bocor. Ini kita kena PHP terus sama PUTR. Sudah beberapa kali rapat dengar pendapat dengan PUTR, sampai sekarang jawaban mereka ngambang terus.
Tidak ada kejelasan. Toh, kalau memang ada kendala kan bisa sampaikan ke kita. Ini, sudah diratakan dengan tanah, kita dibiarkan bekerja dengan kondisi seperti ini," ungkapnya. (ren)