Siswa Ditolak SMA Negeri di Depok, Orangtua Mengadu ke Ombudsman

Orangtua Siswa di Depok Mengadu ke Ombudsman RI
Sumber :

VIVA – Sejumlah warga Depok, Jawa Barat, protes lantaran anak mereka tidak diterima masuk SMA negeri di wilayah itu. Mereka akhirnya mendatangi Ombudsman RI, di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2020.

Ombudsman Temukan Maladministrasi Konflik Kepentingan Dalam Kasus Siswi SMAN 8 Medan Tinggal Kelas

Aksi tersebut mendapat dukungan dari kelompok Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok. Menurut Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan, mereka yang mendatangi Ombudsman adalah warga dari ekonomi kurang mampu.

Langkah ini sengaja ditempuh, sebagai salah satu syarat yang diajukan pihak sekolah agar para siswa miskin tersebut dapat diterima di sekolah negeri di Kota Depok.

Ombudsman Periksa Kepsek SMAN 8 Medan Terkait Siswi Viral Tinggal Kelas

“Pihak sekolah mau mengakomodir para siswa miskin asal ada jaminan dari Ombudsman RI. Karena pihak SMA dan SMK negeri sempat ditegur Ombudsman RI terkait PPDB (penerimaan peserta didik baru) tahun 2019 lalu,” kata Roy dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.

Baca juga: Viral Pasien COVID-19 Kejar-kejaran dengan Petugas Medis Pakai APD

Temuan Baru Ombudsman RI Terkait Siswi SMAN 8 Medan yang Tinggal Kelas

Aduan tersebut dilayangkan oleh 10 orangtua siswa kurang mampu di Kota Depok yang anaknya gagal masuk sekolah negeri. Roy mengatakan, dalam pertemuan itu, Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap rakyat Indonesia.

“Tugas Ombudsman memastikan rakyat mendapatkan haknya yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.

Lebih lanjut, Roy mengatakan, pihak Ombudsman siap menindaklanjuti keinginan warga. “Menurut kami itu prinsip, siapa lagi yang akan menolong siswa miskin kalau bukan negara,” katanya.

Makassar Memperkuat Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

Makassar Memperkuat Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan, Fokus pada Petani dan Nelayan

Pimpinan Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, menyoroti pentingnya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja informal.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024