Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga, PKS: Monggo Harus Dihitung Data-Fakta

Mardani Ali Sera
Sumber :
  • Facebook.com/MardaniAliSera

VIVA – Rencana Presiden Joko Widodo yang akan membubarkan 18 lembaga negara jadi perhatian. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, turut merespons rencana tersebut dengan memberikan saran agar dilakukan secara matang.

Soal Keterlibatan ‘Partai Cokelat’ di Pilgub Jateng, Jokowi: Dibuktikan Saja

Mardani mengingatkan pembubaran lembaga negara harus tetap dalam koridor reformasi birokrasi. Bukan karena hal lain yang menyebabkan lembaga tersebut dibubarkan.

"Monggo bubarkan. Tapi, selalu dalam koridor reformasi birokrasi dan penyempurnaan otonomi daerah," kata Mardani saat dikonfirmasi, Rabu, 15 Juli 2020.

Tanggapi PDIP, Haidar Alwi Minta Pihak yang Kalah Pilkada Legowo

Baca Juga: 18 Lembaga Negara Mau Dibubarkan, Ngabalin: Anggarannya Buat Corona

Dia khawatir bila lembaga negara dibubarkan tanpa ada perhitungan yang matang maka hanya akan mengalihkan satu masalah ke masalah lainnya. Ia menekankan pembubaran lembaga harus diperkuat dengan data dan mempunyai solusi penanganan ke depannya.

Respons Jokowi soal Ridwan Kamil Kalah dengan Pramono Versi Quick Count Sementara

"Kalau bubarkan tanpa desain yang kokoh namanya kita tutup lubang gali lubang. Jadi, menurut saya semuanya itu mesti dihitung dengan data dan fakta," ujar Wakil Ketua komisi II DPR ini.

Pun, ia menambahkan pemerintah sebaiknya melakukan sebuah kajian untuk menentukan langkah mengatasi dampak dari pembubaran sejumlah lembaga negara ini. Salah satunya mengatasi pegawai yang bekerja di lembaga tersebut.

"Jadi, perlu disiapkan mitigasinya khususnya untuk ASN dan pekerjanya. Pastikan kajian dan analisanya sesuai dengan grand desain dari Reformasi Birokrasi yang telah ditetapkan sebelumnya," ujarnya.

Presiden Jokowi menyampaikan rencana akan membubarkan 18 lembaga negara. Pernyataan Jokowi diucapkan saat sidang kabinet pada 18 Juni 2020. Saat itu, selain pembubaran lembaga negara, ia menyinggung reshuffle di Kabinet Indonesia Kerja.

Pembubaran lembaga negara karena minimnya penyerapan anggaran lembaga dan kementerian di tengah masa pandemi COVID-19. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kembali mengucapkan pembubaran lembaga negara di Istana Jakarta pada Senin, 13 Juli 2020.

Terkait rencana itu, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan alasan Jokowi. Ia mengatakan, lembaga yang segera dibubarkan instansi yang pembentukannya lewat proses peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (perpres). 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya