Kejagung Sebut Masih Terus Memburu Djoko Tjandra

Djoko Tjandra
Sumber :
  • Antara

VIVA – Kejaksaan Agung RI bersama tim pemburu buronan yang dibentuk Menkopolhukam saat ini masih melakukan pemburuan keberadaan buronan Djoko Tjandra. Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyampaikan pemburuan dilakukan dengan strategi serta bukti-bukti yang didapatkan tim eksekusi

Harvey Moeis Bingung dari Mana Negara Rugi Rp300 Triliun di Kasus Timah: Masyarakat Kena Prank!

“Saat ini kita masih tengah memburu keberadaan buronan Djoko Tjandra ,“ kata Hari ketika dimintai keterangan pada Selasa 15 Juli 2020

Pencarian dilakukan dengan strategi yang dimiliki kejaksaan, untuk menangkap terpidana korupsi yang telah buron selama 11 tahun.

Terkuak, Ini Lokasi Suap Tiga Eks Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

“Pencarian dilakukan bersama tim tangkap buronan yang kembali diaktifkan Kemenkopolhukam,“ ujarnya.

Baca juga: Banjir Tiga Meter di Wajo Sulawesi Selatan Meluas

Kata Kejagung Soal Ketua Hakim Kasasi Sepakat Vonis Bebas Ronald Tannur

Dari petunjuk yang didapatkan, Djoko Tjandra sempat mendatangi Kelurahan Grogol Selatan untuk membuat E-KTP, kemudian mendaftar ke pengadilan.

Sementara surat jalan yang digunakan itu telah dijadikan bukti penyelusuran keberadaan yang bersangkutan.
Kejaksaan mengharapkan Djoko Tjandra hadir dalam sidang PK pada 20 Juni nanti.

Ilustrasi kursi majelis hakim

Gugatan Praperadilan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak, Begini Alasannya

Gugatan praperadilan salah satu hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur (31) dalam kasus pembunuhan, Heru Hanindyo ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selat

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024