Polisi Buru Fotografer di Jakarta yang Diduga Mucikari ‎Hana Hanifah

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan Hana Hanifah (berdiri) dalam konferensi pers pada Selasa malam, 14 Juli 2020.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Polisi memburu seorang fotografer, berinsial J, warga Jakarta, yang diduga menjadi mucikari prostitusi yang melibat artis FTV, Hana Hanifah (HH), di Medan, Sumatera Utara.

Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal Dibongkar

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, pria berinisial J sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan Hana Hanifah dalam kejahatan prostitusi itu.

"Tersangka J dari Jakarta yang kita duga adalah mucikari dari Jakarta. Menurut saksi, dari saudara H, bahwa saudara J mengaku profesinya adalah fotografer. Mereka sering bertemu di salah satu kafe di seputaran Senayan, Jakarta," kata Riko dalam konferensi pers di kantornya,  Selasa malam, 14 Juli 2020.

Gadis 19 Tahun Ditangkap Karena jadi Mucikari Pekerjakan Anak Dibawah Umur Lewat Mi Chat

Baca: Hana Hanifah Disebut Korban, Pria Penjemputnya yang Jadi Tersangka

Polisi juga menetapkan R sebagai tersangka, karena memfasilitasi Hana Hanifah selama di Kota Medan dan termasuk mengantar-jemput wanita berusia 23 tahun itu dari Bandara Kualanamu ke sebuah hotel di Medan.

Warung Pecel Lele Jadi Kedok Prostitusi, Polisi Tangkap Pemilik dan PSK

R berkomunikasi dan disuruh J untuk membantu Hana Hanifah selama di Medan. R kini ditahan di Rumah Tahanan Polisi Polrestabes Medan. "Saudara R, yang ada di depan ini, menjemput saksi dari Bandara menuju TKP. Kemudian, membantu saksi HH selama di Medan dan dijanjikan uang untuk mengurus saksi saudara H saat ada di Medan," ujarnya. 

Sedangkan penikmat jasa kencan Hana Hanifah, berinsial A, yang disebut seorang pengusaha asal Kota Medan, ternyata merupakan karyawan swasta dan berasal dari Pekanbaru, Riau. A memang mengaku sebagai warga Medan, tetapi berdasarkan KTP-nya, warga Pekanbaru. 

Riko mengungkapkan, Hana Hanifah sudah menerima uang sebesar Rp20 juta dari J melalui transfer ke rekening selebgram itu. ?"Kemudian, dari keterangan saudari H, bahwa dia telah menerima uang transferan uang sebesar 20 juta ini dari saudara J atau mucikari yang ada di Jakarta.”

Ilustrasi pekerja seks komersial (PSK).

5 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Kasus Prostitusi di Apartemen Depok

Kasus prostitusi ini melibatkan tujuh wanita yang dijadikan korban eksploitasi seksual. Penyidik menemukan 39 kondom di lokasi kejadian, yang menjadi barang bukti kuat.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024