Lewat KKN, UNJ Edukasi Masyarakat Soal COVID-19
- U-Report
VIVA – Universitas Negeri Jakarta memilih tetap menggelar Kuliah Kerja Nyata (KKN) di tengah pandemi COVID-19. Alasannya, mereka ingin membantu pemerintah dan juga masyarakat dalam menghadapi wabah virus tersebut.
“KKN ini terbagi menjadi dua, yaitu KKN peduli COVID-19 dan KKN edukasi COVID-19,” kata Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNJ, Ucu Cahyana, di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020.
Baca juga: Kasus COVID-19 di Jakarta 14 Juli: Positif 14.915, Sembuh 9.528
Sementara itu, Koordinator Pusat Pengelolaan KKN dan P2M UNJ, Sarkadi, mengatakan bahwa KKN itu merupakan kegiatan kampus yang dirancang untuk lebih menghadirkan peran UNJ bagi masyarakat. Apalagi, kehidupan masyarakat sedang mengalami kondisi yang tidak stabil, khususnya dalam sektor ekonomi.
“Maka sudah kewajiban perguruan tinggi turut berkontribusi untuk meringankan beban masyarakat saat ini,” kata dia.
KKN tersebut melibatkan mahasiswa UNJ dan dosen pembimbing dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Menurut Sarkadi, KKN peduli COVID-19 dan KKN edukasi COVID-19 menjadi salah satu contoh implementasi mengenai konsep Merdeka Belajar - Kampus Merdeka yang merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Pembelajaran dalam Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan mahasiswa untuk pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan mengembangkan kemandirian mahasiswa dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya.
KKN dilaksanakan selama 45 hari pada 27 April-12 Juni 2020. Salah satu kegiatannya di RT 08, RW 07, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Sarkadi menambahkan khusus kegiatan KKN edukasi COVID-19 menekankan upaya edukatif kepada masyarakat untuk dapat beradaptasi menjalani hidup dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kemudian, kegiatan sosialisasi mengenai protokol kesehatan dan juga pemberdayaan yang bersifat kemandirian ekonomi menjadi agenda dalam KKN tersebut.