PSBB di Jawa Barat Bisa Kembali Diberlakukan, Ini Penyebabnya

Petugas melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melintasi Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat dinilai layak dipertimbangkan untuk kembali diberlakukan karena potensi sebaran COVID-19 kembali meningkat. Bahkan, pasca-PSBB dicabut, kesadaran warga untuk disiplin menerapkan protokol COVID-19 dengan menggunakan masker, menghindari kerumunan, dan cuci tangan dinilai berkurang.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jawa Barat sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Berli Hamdani, menjelaskan, sorotan pemberlakuan PSBB saat ini sementara di daerah penyangga DKI Jakarta yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek).

"Dengan catatan apabila masa transisi ini terjadi banyak sekali pelanggaran," ujar Berli di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 14 Juli 2020.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Baca juga: Tak Pakai Masker, Warga Jabar Bakal Didenda Rp150 Ribu atau Kurungan

Untuk Bodebek, PSBB diberlakukan dengan menyesuaikan perkembangan sebaran COVID-19 di Jakarta. "Bodebek sebagai daerah penyangga tetap akan memberlakukan secara mirroring, artinya kita mengikuti apa yang diberlakukan di DKI Jakarta dengan penyesuaian," katanya.

PSBB masih difokuskan di Bodebek karena daerah ini mendapatkan efek domino ketika DKI Jakarta mengalami kenaikan kasus positif.

"Memang kasus di Bodebek terutama Depok dan Kabupaten Kota Bekasi begitu di DKI meningkat, juga mengalami peningkatan. Jadi kalau kebijakan yang akan diambil, tentunya masih relevan apabila mengacu kebijakan yang dilaksanakan DKI," ujarnya. (art)