Keluarga Akhirnya Sambangi Artis FTV Hana Hanifah di Polrestabes Medan
- Instagram @hanaaaast
VIVA – Keluarga dan kuasa hukum Hana Hanifah (HH) tiba di gedung Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Selasa siang, 14 Juli 2020. Mereka tampak langsung menuju lantai 2 di ruang pemeriksaan untuk menjumpai wanita berusia 23 tahun itu.
"Kami lagi mau ke atas, keluarga (Hana) juga baru sampai," ungkap Machi Ahmad selaku kuasa hukum Hana Hanifah kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan.
Machi datang ke Mako Polrestabes Medan bersama seorang wanita yang merupakan kerabat keluarga Hana Hanifah. Ia pun mengatakan artis Film Televisi (FTV) itu dalam keadaan sehat. "Ya (sehat)," ujar Machi.
Atas kasus prostitusi tersebut, Machi mengungkapkan bahwa Hana Hanifah optimistis mampu menghadapi kasus yang dialaminya.
"Kami optimis sih ya," tutur Machi sembari berlalu menuju lantai 2 gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Hana Hanifah diduga terlibat dalam kejahatan prostitusi. Ia diamankan dari sebuah kamar hotel mewah di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu malam, 12 Juli 2020.
“Sebelum berangkat ke sini (Kota Medan), dia (HH) sudah menerima transferan sejumlah Rp20 juta," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Senin, 13 Juli 2020.
Selain HH, polisi juga menangkap dua orang pria berinisial A dan R. Riko menjelaskan R menjemput HH di Bandara Kualanamu Internasional, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Minggu pagi.
Baca juga: Terungkap, Sosok Pria yang Diamankan Bersama Artis FTV HH di Hotel
“R ini yang menjemput dia (HH) di Bandara (Kualanamu), hingga sampai di hotel. Sedang kami dalami. Perannya belum diketahui,” tutur Riko.
Saat dilakukan penggerebekan, HH didapatkan satu kamar bersama A yang disebut-sebut seorang pengusaha asal Kota Medan. Kemudian R juga diamankan di Hotel tersebut. Mereka diamankan dan diboyong ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Viral Polwan-polwan Cantik Terobos Banjir 2 Meter Demi Bantu Warga
"Masih berstatus saksi dan masih kami lakukan pemeriksaan. Sementara itu untuk muncikari masih didalami,” kata Riko.
Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah mendalami transaksi uang sebesar Rp20 juta diterima selebgram itu dengan tujuan memastikan nilai transaksi prostitusi dalam kencan.
“Sedang kami dalami, itu masuk materi penyelidikan, nanti kami sampaikan kalau semua sudah jelas. (Namun) tidak bisa disampaikan sekarang,” kata Riko. (ase)