Inpres Tim Pemburu Koruptor Sudah Terbit, Siapa Saja Anggotanya

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) menyampikan keterangan kepada wartawan terkait ekstradisi buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (9/7/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Pemerintah segera membentuk Tim Pemburu Koruptor. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) pembentukan tim itu sudah berada di kantornya.

Kembali Berulah, KKB Bakar Bangunan Sekolah Dasar di Intan Jaya Papua

"Cantelannya itu adalah Inpres. Maka sekarang Inpres tentang tim pemburu aset, pemburu tersangka, terpidana koruptor dan tindak pidana lain, sudah ada di tangan Kemenko Polhukam, sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim itu," kata Mahfud, Selasa 14 Juli 2020.

Mahfud menegaskan, kementeriannya tetap akan menampung semua masukan dari masyarakat. Dia juga menyatakan tidak akan ada saling rebut dari pihak-pihak yang berwenang.

Ironi Perburuan Badak Jawa di Kawasan Konservasi Ujung Kulon, Cula Dijual Rp 280 Juta

"Karena ini memang perlu kerja bareng, tidak boleh saling berebutan, tidak boleh saling sabot tetapi berprestasi pada posisi tugas masing-masing lembaga atau aparat yang oleh undang-undang ditugaskan untuk melakukan itu," ujarnya.

Tim pemburu koruptor nanti akan melibatkan Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, dan kementerian teknis lain yang terkait.

Jokowi: Jalan Inpres Gorontalo Penting untuk Tingkatkan Konektivitas Daerah

Sementara itu, mengenai kekhawatiran akan tumpang tindih dengan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahfud menegaskan akan dikoordinasikan dengan baik. Mahfud menyebut KPK memang lembaga tersendiri.

"KPK adalah lembaga tersendiri, yang diburu oleh KPK tentu nanti dikoordinasikan tersendiri, karena bagaimanapun KPK itu adalah lembaga khusus di bidang korupsi, yang mungkin sudah memiliki langkah sendiri. Akan kami koordinasikan," ujar Mahfud. (art)

Baca juga: Viral Polwan-polwan Cantik Terobos Banjir 2 Meter Demi Bantu Warga

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 2 Mei 2024 (sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Jokowi Resmikan Sejumlah Jalan di NTB, Telan Biaya Rp211 Miliar

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 2 Mei 2024. Ada 5

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024