Tega, Kepala Sekolah Potong Gaji Guru dari Rp1,2 Juta Jadi Rp150 Ribu
- Jo Kenaru/Manggarai-NTT
VIVA – Guru-guru di SMK Negeri 1 Wae Ri'i Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur menggelar aksi unjuk rasa, Senin 13 Juli 2020. Guru-guru protes karena selama pandemi COVID-19, Kepala Sekolah SMKN I Wae Ri'i, Yus Maria D. Romas, secara sepihak memotong gaji dari belasan guru komite di sekolah itu dari Rp1,2 juta menjadi Rp150 ribu.
Bahkan, dua orang guru tidak diberi gaji pada bulan April dan Mei 2020. Selain itu  tata usaha di sekolah ini juga dipecat.
Puluhan guru yang tergabung dalam aksi solidaritas guru PNS ini sempat terlibat perang mulut dengan polisi, karena mereka diadang dengan balok pembatas padahal guru-guru ini ingin menggelar aksi demonstrasi  di halaman sekolah.
"Keputusan kepala sekolah sangat tidak berprikemanusiaan sebab di tengah wabah corona, guru komite harus menghidupi keluarganya dengan upah Rp150 ribu, apalagi pengeluaran para guru selama pandemi cukup tinggi, karena harus membeli pulsa paket untuk pelaksanaan pembelajaran daring. Kalau alasan ketiadaan duit, tapi di saat yang sama kepala sekolah malah membangun sumur bor di lingkungan sekolah menggunakan dana bos," kata koordinator aksi, Fransiskus Jehoda.
Yustin Romas yang sudah 7 tahun memimpin sekolah ini juga disebut diketahui berbisnis atas nama sekolah. Dia juga diduga memperkaya diri, antara lain dengan berbisnis pakaian seragam dengan orangtua murid. Romas juga membelanjakan barang bekas yang dicatat sebagai aset sekolah.
"SMK Negeri melakukan bisnis pakaian seragam. Hal ini tentu bertentangan dengan Permendikbud No. 45 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam. Bahkan pada tahun pelajaran 2020/2021, siswa baru harus membayar uang pakaian seragam sebesar Rp1 juta sebagai syarat utama untuk diterima di SMK Negeri 1 Wae Ri’i. Sementara, kebijakan pengadaan seragam siswa ini dari tahun ke tahun selalu menuai masalah," beber Jehoda.
Para guru ini pun menyatakan mosi tidak percaya kepada Yustin Romas. Solidaritas guru meminta Gubernur NTT segera mengganti Yustin Romas.
"Demi kemajuan dan rasa keadilan bagi guru dan pegawai SMK Negeri 1 Wae Ri’i, kami minta kepada Bapak Gubernur NTT untuk memberhentikan saudara Yus Maria D. Romas dari jabatan kepala SMK Negeri 1 Wae Ri’i," katanya.
Mogok Mengajar
"Apabila tuntutan ini tidak diindahkan maka kami akan melakukan mogok mengajar pada tahun pelajaran 2020/2021, sampai kami mendapatkan keputusan yang adil terhadap persoalan ini, dan kami bersedia untuk dimutasikan dari SMK Negeri 1 Wae Ri’i," ujarnya.
Kepada wartawan, Yustin Maria Romas, membantah berbagai tuduhan para guru. Ia mengatakan, honor guru komite dibayar sesuai dengan kinerja.Â
"Besaran honor guru tergantung dari penilaian kinerja oleh kepala sekolah. Kalau angka-angka yang mereka sampaikan tadi di bawah, itu sesuai dengan mereka punya kinerja. Saya punya persentase begini. Anda mengajar berapa siswa. Lalu berapa yang berhasil engkau daring selama masa COVID pandemi ini," ujarnya.Â
Ia tak menampik jika dirinya memungut uang pakaian seragam dari siswa. Namun dirinya mengatakan bahwa ia hanya menghubungkan pihak penyedia pakaian tersebut. Ia juga mengatakan tak ingin ada yang berutang uang pakaian seragam sehingga siswa wajib membayar saat awal mendaftar di sekolah tersebut.
Laporan:Â Jo Kenaru/Manggarai-NTT